Kritisi Pendapatan Perumda Jauh dari Rencana Bisnis

- Kamis, 8 Juli 2021 | 14:34 WIB

BALIKPAPAN – Pansus Perumda Manuntung Sukses membaca teliti terkait rencana bisnis dan anggaran perumda selama tiga tahun terakhir. Namun hal yang membuat miris adalah realisasi business plan yang jauh dari target.

Wakil Ketua Pansus Perumda Syukri Wahid membeberkan pada tahun 2020, rencana kerja direktur menargetkan pendapatan sangat fantastis sekitar Rp 31 miliar. “Ini rencana bisnis di saat pandemi, begitu pula tahun sebelumnya target tidak jauh berbeda,” sebutnya.

Menurutnya tiga tahun terkahir sebelum pandemi, bahkan saat ada tax amnesty pada 2017.  Syukri mencatat, kontribusi perumda tahun 2017-2019 pemasukan perumda hanya Rp 23 juta dan Rp 8 juta kepada Pemkot Balikpapan.

“Jadi tiga tahun sebelum pandemi, bisnis perumda tidak ada aspek menguntungkan, pembukuan ini jelas bahwa antara rencana kerja Rp 31 miliar. Kucuk-kucuk akhir tahun pendapatan Rp 300 juta, mohon maaf,” bebernya.

Ini yang membuat pansus prihatin terhadap kinerja permuda. Mengingat dalam lima tahun terakhir sejak 2017, perumda tidak mempunyai keuntungan. Terakhir tahun lalu keuntungan sebesar Rp 300 juta.

Sedangkan total pegawai 41 orang, pemerintah daerah harus mengeluarkan belanja tidak langsung berupa gaji sebesar Rp 2,1 miliar per tahun. Kemudian ditambah bayar PBB dan sebagainya total pengeluaran sebesar Rp 3,9 miliar.

“Bagaimana logikanya kebutuhan yang keluar Rp 3,9 miliar per tahun sementara pendapatan mereka hanya Rp 300 juta,” tegasnya. Kemudian terdapat bunga deposito berasal dari akumulasi uang cash perumda.

“Mereka sengaja deposito untuk mendapat bunga sebesar-besarnya agar bisa menutupi kekurangan,” imbuhnya. Solusi dari masalah ini, pansus menilai butuh audit kinerja pada jajaran direksi perumda.

Menurutnya dasar permintaan audit juga jelas karena melihat tidak kompeten dalam menata perumda. Dia memberi contoh di Maros, ada MoU yang dibangun kepala daerah dan calon direktur.

“Jika tahun tersebut tidak tercapai target dalam business plan, ya mundur. Jadi ada mekanisme tanggung jawab moral,” sebutnya. Seperti business plan di bidang properti, cukup mengangetkan di masa pandemi memiliki target Rp 19 miliar.

“Akhirnya tdak ada, kita tidak mau uang tergerus untuk belanja perumda. Jadi KPM baru dengan dasar audit kinerja bisa mengatakan perumda tidak sehat,” tegasnya. Namun Syukri tidak setuju jika ada pembekuan.

Menurutnya pembekuan ini tidak tertera dalam perda. Apalagi yang bisa mengatakan BUMD pailit adalah pengadilan. Sehingga tidak bisa serta merta langsung mengatakan pembekuan saja.

“Deposito ini juga ada jangan sampai tergerus. Saya pribadi merasa kinerja perumda lima tahun terakhir sangat memprihatinkan. Jadi rekomendasi pansus segera rekstrukturisasijajaran direksi,” bebernya.

Sehingga wali kota baru punya pijakan yang jelas dari penilaian pansus. “Saya mengusulkan audit kinerja bisa dari BPK aatau Inspektorat, keduanya bisa. Nanti tinggal pilih yang mana,” pungkasnya. (din/adv/pro) 

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Safari Ramadan Kukar, Serahkan Manfaat JKM

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:29 WIB
X