BALIKPAPAN- Rekonstruksi kasus pembunuhan MAM terhadap kekasihnya Riski Ramadhini (30), yang merupakan honorer tenaga pengajar ini, igelar dua hari, Kamis-Jumat, 8-9 Juli 2012. Dalam rekonstruksi itu, dua minggu berselang, Praka MAM kembali mendatangi lokasi pembunuhan.
Saat itu kondisi tubuh korban tinggal tulang belulang. Tersangka melucuti pakaian, sepatu dan hijab korban, lantas memasukan ke dalam tas plastik berwarna merah.
Selanjutnya, pakaian dan hijab korban yang sudah dibungkus plastik merah dibuang ke saluran air sekitar 2 km dari lokasi pembunuhan.
Tersangka juga membuang handphone milik korban di tempat pembakaran batu bata. Jaraknya dari lokasi pembunuhan sekitar 500 meter. Belakangan handphone korban ditemukan dalam kondisi tak utuh.
Setelah membuang handphone, tersangka bahkan sempat menyambangi lokasi sabung ayam. Lokasinya dekat dengan TPA Manggar.
Tak lama berada di lokasi sabung ayam, tersangka kemudian bergegas mengendarai motor dan membuang sepatu yang dikenakan korban. Lokasinya sekitar 1 km dari lokasi sabung ayam.
Pada rekontruksi pembunuhan Jumat (9/7/2021) pagi, tersangka diketahui juga menaruh motor korban di bengkel motor tak jauh dari Pasar Manggar.
Setelah itu korban makan di warung makan sekitar Batalyon Infanteri Raider 600/Modang Kodam VI/Mulawarman.
Kapendam VI/Mulawarman Letkol Inf Taufik Hanif yang memantau jalannya seluruh rekonstruksi memastikan kasus ini akan dibuka secara gamblang. “Kalau hukuman karena ini berencana, ya pasti tuntutan seberat-beratnya. Tapi nanti itu di persidangan ya,” kata dia.
Sementara soal detail rekontruksi, Taufik menyebut baru bisa memberi keterangan lebih lengkap setelah ada berkas laporan dari Pomdam VI/Mulawarman. (hul/pro)