Balikpapan Berlakukan PPKM Darurat, Ini Lima Ruas Jalan yang Disekat

- Kamis, 8 Juli 2021 | 09:45 WIB
-
-

BALIKPAPAN-Penerapan PPKM Darurat di Kota Beriman bakal diikuti sejumlah aturan. Salah satunya adalah penyekatan sementara lima ruas jalan utama, mulai hari ini.

Ruas jalan utama yang bakal disekat antara lain, Jalan Jenderal Sudirman (Simpang RSPB-simpang Jalan Kutai), Jalan Asnawi Arbain (simpang Roti Tiam-simpang Pengadilan Agama), Jalan Tjuptjup Suparna (simpang Balikpapan Baru-simpang Jalan Sumber Rejo jembatan Sungai Ampal), Jalan Indrakila (simpang Jalan Indrakila dan Jalan Pattimura- simpang Jalan Indrakila dan Jalan Kampung Timur), Jalan Mayjen Sutoyo (simpang Markoni-simpang SPBT Gunung Malang).

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud mengatakan, penyekatan sejumlah ruas jalan utama ini bertujuan untuk meminimalisasi mobilitas warga, selama PPKM Darurat ditetapkan.

“Jika mengacu pemerintah pusat pagi hari jalan ditutup semua. Kalau di Balikpapan mulai dari jam lima sore sampai jam sepuluh malam,” kata dia.

Menurut Rahmad, saat ini banyak pekerja yang bekerja dari rumah alias WFH, sehingga penyekatan pada sore hari dianggap lebih efektif. Penyekatan jalan ini, kata Rahmad juga akan berlangsung sampai 12 hari ke depan. (hul/pro) 

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X