Beras Lokal Tak Terserap, Sujiati Minta Pemkab Terbitkan Perda

- Selasa, 6 Juli 2021 | 19:32 WIB

PENAJAM-Jadi salah satu lumbung beras Kaltim, tak menjamin nasib petani di Kecamatan Babulu, Kabupaten PPU.

Belakangan, beras hasil panen petani Babulu tak terserap pasar. Begitu juga dengan Badan Urusan Logistik (Bulog), yang   tak sepenuhnya mampu menyerap beras petani.

“Beras di gilingan menumpuk sebab Bulog juga terbatas (merima beras) dari petani,” kata Wakil Ketua Komisi II DPRD PPU Sujiati.

Soal minimnya serapan beras lokal oleh Bulog, Sujiati mengaku belum tahu detail persolannya.

Padahal, tahun lalu Bulog mampu menyerap penuh beras milik petani.

“Kalau persoalannya apa saya belum tahu persis. Nanti kita akan coba agendakan RDP dengan Bulog,” ungkap Sujiati.

Tak sekadar itu, petani belakangan juga disebut Sujiati kesulitan memasarkan beras lokal.

Menyikapi kondisi yang dialami petani, perempuan yang juga Ketua Fraksi Partai Gerindra ini meminta ada campur tangan pemerintah. Salah satunya dengan menerbitkan peraturan daerah (Perda).

“Makanya kita minta ada Perda yang mewajibkan ASN mengonsumsi beras lokal. Supaya petani kita tidak kesulitan memasarkan berasnya,” ungkap Sujiati. (adv/hul)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB
X