Bupati Paser Serahkan Pasar Penyembolum Senaken ke Para Pedagang yang Berhak

- Rabu, 7 Juli 2021 | 19:25 WIB

TANA PASER - Pasar Penyembolum Senaken yaitu di Blok A dan B yang sudah selesai dibangun setelah kebakaran pada 11 Januari 2018, akhirnya resmi diserahkan kepada para pedagang yang berhak. Penyerahan lapak dan kios sebanyak 410 kepada pedagang ini langsung diserahkan bupati Paser dr Fahmi Fadli beserta jajarannya, dihadiri juga Kapolres Paser AKBP Eko Susanto, Dandim 0904/Paser Letkol Czi Widya Wijanarko, ketua komisi III DPRD Paser Edwin Santoso, dan Pemimpin Cabang Bankaltimtara Cabang Tana Paser Yudhi Susatyo.

Bupati Fahmi menyerahkan Hak Guna Pakai (HGP) dan kartu tanda pengenal pedagang (KTTP) secara simbolis kepada perwakilan pedagang di Blok A dan Blok B. Fahmi menyampaikan maaf jika pemerintah daerah baru rampung menyelesaikan pemulihan toko setelah kebakaran. Ini berkaitan dengan mekanisme penganggaran bangunan di APBD dan proses pemeliharaan setelah rampung pembangunan.

"Karena pemerintah tidak ingin asal-asalan dalam membangun," kata bupati Fahmi, Rabu (7/7). 

Selain itu untuk hak lapak dan kios pedagang, ini sudah dibicarakan dan dirapatkan secara matang sebelum pembagian. Bupati menegaskan yang menerima ialah memang pedagang yang berjualan di lapak tersebut sebelum kebakaran. Tidak ada undian ulang. Bupati menjamin tidak ada pegadang baru yang menempati lapak dan kios yang rampung dibangun pada Desember 2020 lalu itu. Jika ada pedagang lama yang belum menerima, itu hanya proses administrasi pendataan dan persyaratan yang masih dalam proses.

Bupati Fahmi mengajak para pedagang merawat pasar tersebut. Agar tercipta kenyamanan, kebersihan, rasa aman dan tentram. Tidak lain agak para pengunjung nyaman dan Pasar  Penyembolum Senaken bisa semakin ramai berkembang. Sehingga pasar lainnya di kecamatan juga bisa serupa. Apalagi kini persaingan Pasar Tradisional dengan Pasar Modern semakin tinggi.

"Ciptakan kenyamanan untuk pembeli layaknya mereka di Pasar Modern," kata Fahmi.

Bupati juga berpesan ke instansi terkait yaitu Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Paser, agar merawat dan mengawasi operasi pasar. Serta menerapkan aturan yang telah ditentukan. Jangan sampai ada pedagang yang memiliki banyak lapak.

"Protokol kesehatan mohon selalu dijaga buat para pedagang dan mohon diingatkan juga kepada para pembeli, agar selalu memakai masker dan mematuhi prokes," pesan bupati.

Total ada 218 petak/kios di Blok A yang diisi pedagang sayur mayur, sedangkan di Blok B ada 192  untuk pedagang sembako dan kelontongan lainnya. (Adv/jib)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB
X