PPKM Darurat di Jawa-Bali Dinas ke Luar Belum Dilarang, Ketua DPRD : Kami Imbau Lebih Waspada

- Senin, 5 Juli 2021 | 20:13 WIB

PENAJAM-Meski pemerintah sudah memberlakukan PKM Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali, DPRD PPU belum menerbitkan melarang perjalan dinas anggota dewan untuk tujuan Jawa dan Bali.

Ketua DPRD PPU Jhon Kenedi mengatakan, pihaknya hanya bisa memberikan imbauan agar anggota yang berencana dinas ke daerah dengan status zona merah untuk menahan diri.

“Kalau larangan memang belum ada. Sifatnya hanya imbauan saja supaya menahan diri,” ujar politikus Partai Demokrat ini.

Pun jika mesti berangkat, ia juga berpesan kepada anggota dewan agar lebih waspada. Sebab, belakangan kasus Covid-19 memang kembali meningkat. Tak cuma di Pulau Jawa, Kaltim juga masuk daerah dengan peningkatan kasus yang cukup tinggi.

“Kalau memang harus berangkat maka wajib lebih waspada dan memperhatikan protokol kesehatan,” kata dia.

Di sisi lain, Jhon Kenedi mengaku selalu mengikuti perkembangan kasus Covid-19 di PPU.

Dia menilai, pemerintah sudah berupaya maksimal untuk menangani penyeberan Covid-19. 

“Kalau soal usaha saya melihat sudah maksimal. Maka saat ini masyarakat saya imbau untul bertawakal,” ungkap Jhon. (adv/hul)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X