BREAKING NEWS | RAGAM | OLAHRAGA | KRIMINAL | NASIONAL | ADVERTORIAL | KABAR IKN | ROAD TO 2024

ADVERTORIAL

Minggu, 04 Juli 2021 16:58
Pemkab Paser Cari 136 CPNS dan 146 P3K
PENDAFTARAN DIBUKA: Pemkab Paser kembali membuka pendaftaran CPNS dan P3K pada 2021 ini sebanyak 282 formasi.

TANA PASER - Pemkab Paser secara resmi telah mengumumkan formasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk 2021 ini. Total ada 136 CPNS dicari, diantaranya 91 tenaga medis, dan 45 tenaga teknis yang ditempatkan di sejumlah dinas.

Termasuk Satpol-PP dan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) yang cukup banyak masing-masing mencari 10 CPNS minimal lulusan SMA sederajat. Sisanya D-3 dan S1 untuk tenaga teknis yang dicari.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Paser informasi lengkap sudah tertera di pengumuman yang telah disebar melalui daring. Namun catatan khusus untuk P3K para guru, berbeda jalur petunjuk teknisnya dengan CPNS. Karena langsung dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Teknisnya ada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) terkait persyaratannya," kata Suwito, Minggu (4/7).

Sama seperti pendaftaran CPNS sebelumnya, pendaftar melamar melalui portal Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan pelamar wajib memiliki akun surat elektronik atau email. Setelah melengkapi berkas dan mengaplod, nantinya akan diumumkan apakah lulus seleksi administrasi atau tidak. Jika tidak, ada masa sanggah.

Karena masih pandemi Covid-19, ada persyaratan baru yaitu peserta wajib melampirkan surat rapid tes negatif minimal 2 kali 24 sebelum mengikuti ujian.

"Jika pelamar positif Covid-19 saat ujian, maka ditunda hingga pelamar dinyatakan sembuh," beber Suwito.

Kepala Disdikbud Paser Murhariyanto mengatakan untuk seleksi PPPK Guru 2021 dilaksanakan oleh Kemendikbud bekerjasama dengan BKN. Dalam hal ini tidak ada keterlibatan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Paser.  Penjelasan secara  teknis tentang pelaksanaan, jalur pendaftaran, persyaratan dll tersedia secara lengkap di portal SSCASN BKN.

"Diharapkan seluruh guru honorer yang memenuhi persyaratan agar  mendaftar pada portal BKN, dan memperhatikan setiap instruksi dan tahapan  yang  tersedia pada link tersebut," kata Murhariyanto.

Pada Februari 2021 lalu, setelah menunggu hampir dua tahun usai mengikuti tes pada Februari 2019, 36 guru kelas dan penyuluh pertanian yang selama ini berstatus pegawai honor, akhirnya menerima surat keputusan (SK) dari Bupati Paser sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Sebelumnya ada 37 yang diterima, namun satu orang telah meninggal. Ada 18 guru dan 18 penyuluh pertanian. Mereka akan digaji langsung memulai dana alokasi umum (DAU). Per 1 Januari 2021, mereka telah resmi bertugas.

Sesuai undang-undang, P3K dikontrak minimal 1 tahun dan maksimal 5 tahun. Di Paser di kontrak 5 tahun. Setelah itu akan ada evaluasi, dan ditentukan bakal dilanjutkan kontraknya atau tidak.

Gaji dan hak mereka seperti PNS sesuai pangkat golongan pendidikannya.

Para P3K ini pun juga memiliki nomor induk P3K atau NIPPPK. Seluruh P3K di Indonesia juga serentak pada 2021 ini diserahkan SKnya. (Adv/jib)

 

Penerimaan P3K;

Pendidikan/guru= 146

 

Penerimaan CPNS;

Tenaga Medis = 91

Tenaga Teknis = 45

Total = 282


BACA JUGA

Rabu, 29 Maret 2023 06:35

Cegah Stunting, Mak Ganjar Kaltim Gelar Pemeriksaan Kesehatan Anak dan Gizi Gratis

Sukarelawan Mak Ganjar Kalimantan Timur (Kaltim) berusaha untuk terus menebar…

Selasa, 28 Maret 2023 17:55

Promo Ramadan Berkah, PLN Beri Diskon Tambah Daya Rumah Ibadah Hanya 150 Ribu

JAKARTA - Bertepatan dengan bulan suci Ramadhan, PT PLN (Persero)…

Selasa, 28 Maret 2023 04:58

Hadiri Musrenbang, Pemkot Harus Fokus Tangani Pendidikan hingga Banjir

BALIKPAPAN – Penyusunan rencana kerja Pemkot Balikpapan selama satu tahun…

Senin, 27 Maret 2023 22:31

Komisi II Kunjungi Pasar Pandansari, Cari Solusi Terbaik

BALIKPAPAN - Pemkot Balikpapan berencana menata kembali Pasar Pandansari pada…

Senin, 27 Maret 2023 15:40

Lindungi Pekerja, Erick Thohir Wajibkan Semua BUMN Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mewajibkan karyawan…

Senin, 27 Maret 2023 03:37

TPID Balikpapan Gelar Umat Peduli Inflasi

BALIKPAPAN-Dalam rangka menjaga tingkat inflasi yang dalam rentang kendali, Tim…

Minggu, 26 Maret 2023 18:21

Kilang Pertamina Unit Balikpapan Safari Ramadhan ke Masjid Al Wustho

Balikpapan - Pertamina melalui PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Unit…

Minggu, 26 Maret 2023 16:15

IKN, Pemkot Balikpapan Berencana Bangun Pasar Induk

BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan berencana membangun pasar induk, guna…

Minggu, 26 Maret 2023 15:32

GMC Kaltim Berbagi Berkah dan Bersih-Bersih bareng Warga

BONTANG-- Sukarelawan Ganjar Milenial Center (GMC) Kaltim  menggelar kegiatan dengan…

Minggu, 26 Maret 2023 13:00

HUT ke-6, PT KBL Gelar Bukber dan Berbagi dengan Anak Pesantren

KALTIM - PT Karya Bhumi Lestari (KBL) KSM Project Site…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers