BALIKPAPAN – Laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan poin-poin saran. Khususnya terkait laporan keuangan Pemkot Balikpapan Tahun Anggaran 2020.
Sebagai bentuk menyempurnakan saran BPK, DPRD Balikpapan membentuk panitia khusus pengawasan tindak lanjut LHP BPK atas laporan keuangan Pemkot Balikpapan Tahun 2020. Hal ini disampaikan dalam rapat paripurna ke 24 masa sidang II, Jumat (25/6).
Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono menuturkan, pihaknya perlu membentuk pansus dari hasil pemeriksaan BPK. Seperti diketahui, BPK setiap tahun melakukan pemeriksaan.
"Dalam temuannya, kita harus perbaiki agar ke depan lebih baik," sebutnya. Apalagi setiap tahun Balikpapan berhasil medapat penghargaan wajar tanpa pengecualian (WTP).
Dia menuturkan, hingga kini Balikpapan tercatat sudah mendapat WTP delapan kali berturut-turut. Ada pun tujuan pansus ini untuk perbaikan kinerja ke depan.
"Kami tadi baru bentuk perwakilan fraksi-fraksi. Nanti baru kita tetapkan lagi ketua," tuturnya. Menurutnya DPRD sebagai fungsi pengawasan mendorong percepatan tindak lanjut laporan BPK.
"Kami mendorong Pemkot Balikpapan bersama-sama menggali permasalahan setiap tahun untuk perbaikan ke depan," bebernya.
Ada pun pembentukan pansus ini tertuang dalam surat keputusan DPRD Balikpapan Nomor 16 Tahun 2021 tentang rancangan pembentukan panitia khusus pengawasan tindak lanjut LHP BPK atas laporan keuangan Pemkot Balikpapan Tahun 2020.
Keputusan berlaku sampai enam bulan kerja sejak tanggal ditetapkan pada 25 Juni. Anggota pansus terdiri dari perwakilan setiap fraksi. Di antaranya Fraksi Golkar Yakni Jhonny NG, Hj Fitriani, Doris Eko Rian Desyanto, dan Suryani.
Selanjutnya PDIP include PKB Yohanis Patiung, Fadlianoor, dan Suwanto. Kemudian Fraksi Gerindra yaitu Siswanto Budi Utomo dan Rahmatia.
Fraksi PKS Sandy Ardian dan Amin Hidayat. Sementara Fraksi Demokrat diwakili Sri Hana. Terakhir Fraksi Gabungan Naspehando yaitu Parlindungan, Hatta Umar, dan Ardiansyah. (din/adv)