Anggota Komisi III Ini Minta Pemkab PPU Tegas karena Belum Diserahterimakan

- Rabu, 23 Juni 2021 | 19:00 WIB

PENAJAM-Meski belum diserahterimakan dari kontraktor, Taman Kantor Bupati PPU kini sudah dimanfaatkan masyarakat untuk beraktifitas.

Keramaian biasanya terjadi pada sore hari dan akhir pekan.Tak hanya itu, sebagian pedagang juga memanfaatkan keberadaan taman untuk menjajakan dagannya. Padahal di sejumlah titik sudah dipasang tanda dilarang masuk.

Menanggapi ini, anggota komisi III DPRD PPU Zainal Arifin meminta pemerintah tegas.

Sebab, jika tetap dibiarkan dikhawatirkan nantinya akan ada fasilitas yang rusak.

“Ini kan masih dalam tahap pemeliharaan oleh kontraktor dan belum diserahterimakan,” kata dia, Rabu (23/6/2021).

Ia mendorong agar Pemkab mengerahkan Satpol PP untuk melakukan penjagaan dan menindak mereka yang melanggar rambu larangan masuk.

“Minta kepolisian juga bisa agar tak ada yang memarkir kendaraan di sekitar taman,” kata politikus PAN ini.

Ia juga berharap masyarakat juga bersabar sampai Taman Kantor Bupati diresmikan dan dibuka untuk umum.

“Intinya kita sama-sama sadar dan menjaga agar taman ini tidak dirusak saja,” tuntas dia. (Adv/hul)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Senin, 22 April 2024 | 16:00 WIB

Pemilik Rumah dan Ruko di Paser Diimbau Punya Apar

Senin, 22 April 2024 | 12:30 WIB
X