PENAJAM-Ratusan guru PAUD swasta dari seluruh kecamatan di Kabupaten PPU kembali menyambangi gedung DPRD PPU, Senin (21/6).
Untuk ketiga kalinya mereka mengadukan insentif enam bulan yang tak kunjung dibayar serta tuntutan kenaikan insentif dari pemerintah.
Wakil Ketua DPRD PPU Raup Muin yang memimpin jalannya rapat dengar pendapat (RDP) menjelaskan, pemerintah dalam hal ini Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) PPU sejauh ini masih terbentur regulasi untuk memenuhi tuntutan guru PAUD.
“Iya memang pemerintah tidak bisa serta merta langsung mengeksekusi tuntutan mereka (guru PAUD), karena memang masih menunggu Perbup terkait hibah,” kata politikus Partai Gerindra ini selepas RDP.
Soal keinginan kenaikan insentif, Raup mengaku maklum. Pihaknya juga punya keinginan agar guru-guru PAUD swasta ini bisa menikmati intensif seperti THL di PPU, yakni sebesar Rp 3,4 juta.
“Ya kalau kita maunya juga demikian. Tapi ini kan dikembalikan ke kebijakan pemerintah dan kemampuan anggaran,” beber Raup.
Di sisi lain, Raup menilai pihak yayasan yang menaungi PAUD juga ambil peran. Bukan justru hanya menekan pemerintah saja.
“Makanya tadi Disdikpora kami minta agar data yayasan yang menerim hibah betul-betul diperhatikan. Yang administrasinya tidak lengkap harap jadi catatan,” tuntas Raup. (Adv/hul)