Pansus Dorong DPPR Lengkapi Berkas Daftarkan Sertifikat Aset

- Rabu, 16 Juni 2021 | 19:09 WIB

BALIKPAPAN - Setelah beberapa waktu lalu mendapat data lengkap tentang aset Pemkot Balikpapan. Kini Pansus Penyelamatan Aset memanggil satu per satu organisasi perangkat daerah (OPD).

Tujuannya untuk mengetahui secara detil kondisi aset yang ada di Kota Minyak. Mengingat setiap OPD mengelola aset masing-masing. Kali ini pansus memanggil Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR), Selasa (15/6).

Wakil Ketua Pansus Penyelamatan Aset Puryadi mengatakan, DPPR harus mempersiapkan data mana tanah atau lahan yang sudah resmi bersertifikat dan belum. "Masih ada tanah yang pembebasan belum selesai, jadi belum diserahkan ke BPKAD. Jadi masih di DPPR," ucapnya.

Pihaknya mendesak bagi lahan yang belum mendapat legalitas, maka DPPR segera melengkapi berkas dan persyaratan pendaftaran sertifikat. "Apalagi sudah jelas aset milik pemerintah kota harus punya legalitas agar tidak bermasalah di kemudian hari," sebutnya.

Pansus Penyelamatan Aset mendapati total lahan yang bersertifikat mencapai 239 aset. Namun yang belum memiliki legalitas lebih banyak lagi sebesar 471 aset. "Kita desak dalam waktu dekat harus lengkapi berkas agar bisa daftar mengurus sertifikat di BPN," sebutnya.

Pihaknya akan terus mengejar setiap OPD untuk menyiapkan berkas kebutuhan. Sehingga proses pendaftaran dapat berjalan secepatnya. "Kita kasih waktu seminggu seharusnya sudah bisa masuk proses pendaftaran," tuturnya.

Apalagi BPN juga sudah mengatakan memberi peluang dan keran pendaftaran aset tanah sebesar-besarnya. "Tahun ini BPN menargetkan 159 bidang selesai mendapat sertifikat. Maka kami mendorong mana lahan yang bisa cepat mendapat legalitas," ujarnya. 

Pihaknya akan terus melakukan kajian dan mendengarkan seluruh OPD. Maka Pansus Penyelamatan Aset akan memanggil setiap OPD. Total ada 34 OPD di Kota Beriman. "Kita masih sambil kaji juga belum semua OPD. Kita akan jadwalkan RDP setiap OPD," pungkasnya. (din/adv) 

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Safari Ramadan Kukar, Serahkan Manfaat JKM

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:29 WIB
X