Tak Boleh Ada Hubungan Keluarga Dengan Bupati, Lelang Jabatan Direktur Perumda PDAM Tirta Kandilo Dibuka

- Kamis, 17 Juni 2021 | 08:56 WIB

TANA PASER - Pemkab Paser resmi membuka seleksi posisi direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Kandilo Paser atau biasa disebut PDAM. Syarat utama diantaranya ialah tidak boleh memiliki hubungan keluarga dengan bupati, memahami penyelenggaraan pemerintah daerah, memahami manajemen perusahaan, berijazah S1, pengalaman kerja minimal 5 tahun dibidang manajerial perusahaan, berusia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 55 tahun saat mendaftar.

Serta tidak pernah menjadi anggota direksi atau anggota dewan pengawas. Persyaratan ini tercantum di pengumuman seleksi Direktur Perumda Tirta Kandilo berdaskan pengumuman Pansel/01/DR-BUMD/VI/2021 tentang seleksi Direktur Perumda Air Minum Tirta Kandilo Kabupaten Paser Tahun 2021 dan yang dibuka sejak  14 Juni 2021. Ini terbuka untuk masyarakat umum.

Sekretaris panitia seleksi (pansel) Ina Rosana saat mengatakan, jabatan direktur Perumda Air Minum Tirta Kandilo Paser periode ini berakhir  18 Agustus 2021 ini berakhir sesuai SK.

Maka enam bulan sebelum berakhir pemerintah daerah  dapat membuka pendaftaran seleksi.

"Bagi masyarakat yang memenuhi syarat dipersilahkan untuk mendaftar,” kata Ina, Senin (14/6).

Imbas perubahan aturan menjadi dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menjadi Perumda, jabatan direktur yang sebelumnya hanya empat tahun, kini akan ditambah menjadi lima tahun. 

Ina mengatakan PNS di Pemkab Paser bisa mendaftar, asal memenuhi kriteria dan batas umur. Dengan catatan jika terpilih harus mengundurkan diri dari PNS.

Per lima tahun, jabatan ini bisa diperpanjang oleh pejabat sebelumnya, namun juga bisa dilelang untuk mencari sosok direktur baru. Pemkab Paser melalui panSel memutuskan untuk membuka lelang terbuka. 

Ina menerangkan berdasarkan Permendagri 37 Tahun 2018, enam bulan sebelumnya harus sudah diproses jika bakal ada pembukaan lelang jabatan. Opsi perpanjangan sebenarnya bisa dipilih Pemkab Paser untuk jabatan direktur yang baru menjabat satu periode, dengan catatan ada sejumlah prestasi. 

"Namun daerah memilih membuka seleksi kembali," kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekkab Paser itu.

Diketahui dua jabatan periode terakhir pimpinan PDAM Tirta Kandilo Paser berasal dari kalangan PNS di Pemkab Paser, yaitu Muhammad Zam Zami periode 2017-2021, dan Amie Masse periode sebelumnya. Keduanya menjabat empat tahun dalam satu periode, karena masih menggunakan aturan lama. Sedangkan untuk direktur terpilih nantinya akan menjabat lima tahun. (adv/jib)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB

Jatah Perbaikan Jalan Belum Jelas

Jumat, 19 April 2024 | 12:30 WIB

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB

Korban Diseruduk Mobil Meninggal Dunia

Jumat, 19 April 2024 | 08:24 WIB

Mulai Sesak..!! 60 Ribu Pendatang Serbu Balikpapan

Jumat, 19 April 2024 | 08:19 WIB
X