Daerah Pastikan Kelanjutan Pembangunan Bandara Tidak Gunakan APBD

- Kamis, 17 Juni 2021 | 08:55 WIB
PROYEK GAGAL: Bupati Paser dr Fahmi Fadli bersama ketua DPRD Paser melihat kondisi lokasi pembangunan bandara di Desa Rantau Panjang Kecamatan Tanah Grogot, Kamis (10/6).
PROYEK GAGAL: Bupati Paser dr Fahmi Fadli bersama ketua DPRD Paser melihat kondisi lokasi pembangunan bandara di Desa Rantau Panjang Kecamatan Tanah Grogot, Kamis (10/6).

TANA PASER - Dari hasil kunjungan Bupati Paser dr Fahmi Fadli dan ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi ke lokasi pembangunan bandara di Desa Rantau Panjang Kecamatan Tanah Grogot pada pekan lalu, pembangunan bandara ada titik terang bisa dilanjutkan. Karena masuk dalam rencana pembangunan bandara di Indonesia, apalagi dekat dengan ibu kota negara.

Bupati Fahmi juga memastikan kelanjutan pembangunannya tidak akan memakai APBD Paser sepeserpun. Sehingga masyarakat jangan beranggapan bahwa anggaran daerah terkuras untuk bangun bandara.

"Seluruhnya sudah tanggung jawab pemerintah pusat pembangunan kelanjutan. Kita hanya menyelesaikan urusan legalitas tanahnya melalui hibah dan itu juga sudah klir," kata bupati Fahmi pekan lalu saat meninjau bandara, Kamis (10/6). 

Saat kunjungan terakhirnya ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Ditjen Perhubungan Udara, daerah telah menyerahkan dokumen lengkap tentang bandara di Paser untuk kelanjutan pembangunannya. Tinggal memfollow up terus ke pusat. Termasuk mempercepat MoU pemberian hibah lahan.

"Tinggal kita secara pro aktif terus menanyakan ke pusat. Kalau perlu tiap dua Minggu terus di monitor perkembangan oleh Dishub Paser. Kita harus optimis ini bisa selesai secepatnya," kata bupati Fahmi. 

Bandara Paser telah dimasukkan dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 166 Tahun 2019 tentang Tatanan Kebandaraudaraan Nasional sebagai syarat utama pembangunan bandara baru.

Bahkan sudah tercatat di dalam rencana induk pengembangan bandara se-Indonesia. Tinggal menunggu resmi penghibahannya, supaya itu menjadi aset Kemenhub.

Kepala Dinas Perhubungan Paser Inayatullah mengatakan dari informasi terakhir ialah proses penyusunan rekomendasi teknis oleh Ditjen Perhubungan Udara untuk menyelesaikan proses MoU hibah. 

"Kita akan terus memonitor agar proses hibah cepat selesai," lanjutnya.

Perencanaan awal bandara dengan landasan pacu sepanjang 1.800 meter dan luas mencapai 250 hektare tersebut akan masuk dalam 20 bandara terbesar di Indonesia.

“Kondisi yang ada progres fisik yang sempat terhenti pembangunannya ialah 40 persen, baik sisi udara, darat  secara keseluruhan,” jelas Inayatullah.

Ditjen Perhubungan Udara telah memproyeksikan transportasi untuk ibu kota negara (IKN) termasuk daerah penyangga seperti di Paser. 

Rencananya Bandara di Paser akan dibangun kembali untuk terkoneksi dengan bandara yang sudah ada di Kaltim, seperti Bandara Sepinggan atau Bandara APT Pranoto di Samarinda. Dari sebagian hasil kajian, bahwa bandara masih sangat layak untuk dilanjutkan di lokasi asal dengan beberapa penanganan teknis khusus untuk perbaikan tanah di Runway, Taxiway, Apron dan lantai bangunan. 

Kajian teknis sampai ke tahap penyusunan rencana anggaran biaya (RAB), maupun Detail Engineering Design atau (DED) nantinya pihak Kemenhub yang akan menyusun, dari dasar hasil kajian teknis oleh Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya.

Halaman:

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X