DPRD Desak Dinas Pendidikan Tuntaskan Tunggakan Honor Guru PAUD PPU

- Senin, 14 Juni 2021 | 14:52 WIB
RESPON POSITIF : Wakil Ketua DPRD Kabupaten PPU Rauf Muin menerima perwakilan guru PAUD swasta yang honornya belum dibayar enam bulan terakhir.
 (Foto: Erik/PROKAL.co)
RESPON POSITIF : Wakil Ketua DPRD Kabupaten PPU Rauf Muin menerima perwakilan guru PAUD swasta yang honornya belum dibayar enam bulan terakhir. (Foto: Erik/PROKAL.co)

PENAJAM-Puluhan guru PAUD swasta dari seluruh kecamatan di Kabupaten Penajam Paser Utara mengadukan nasibnya ke DPRD Kabupaten PPU, Senin (14/6).

Selama enam bulan terakhir, mereka belum menerima honor yang semestinya jadi hak mereka, sebesar Rp 1,1 juta per bulan.

Selain mengadukan soal honor yang belum dibayar, puluhan guru ini juga menuntut kenaikan honor dari tahun sebelumnya.

Wakil Ketua DPRD PPU Rauf Muin beserta sejumlah anggota dewan merespon positif tuntutan guru ini.  “Kami akan desak dinas terkait (Dinas Pendidikan) untuk segera menuntaskan persoalan ini,” kata dia.

Sayang, pada pertemuan kemarin tak ada perwakilan Dinas Pendidikan yang hadir.

“Kami akan jadwalkan ulang, rencananya Senin (21/6) nanti akan kami panggil Dinas Pendidikan dan instansi terkait supaya persoalan ini cepat tuntas,” tegas Rauf selepas bertemu perwakilan guru PAUD.

Sementara soal wacana kenaikan honor guru PAUD swasta yang dijanjikan pemerintah sebesar Rp 3,4 juta, Rauf mengaku akan dibahas lebih lanjut.

Yang jelas, kata dia, DPRD tetap  mendorong supaya ada kenaikan nominal honor yang diterima guru.

“Kan mereka (guru) juga tak menuntut mesti Rp 3,4 juta, tapi yang penting ada kenaikan dari tahun sebelumnya,” tuntas dia. (hul/pro) 

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB
X