Banyak Batu Bara Menumpuk di Pelabuhan Tempayang Kuaro

- Jumat, 11 Juni 2021 | 00:16 WIB
TINJAU PELABUHAN: Bupati Paser dr Fahmi Fadli dan ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi melihat kondisi Pelabuhan Tempayang di Kecamatan Kuaro yang diduga terjadi penumpukan batu bara, Kamis (10/6).
TINJAU PELABUHAN: Bupati Paser dr Fahmi Fadli dan ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi melihat kondisi Pelabuhan Tempayang di Kecamatan Kuaro yang diduga terjadi penumpukan batu bara, Kamis (10/6).

TANA PASER - Bupati Paser dr Fahmi Fadli dan ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi, meninjau lokasi Pelabuhan Tempayang di Kecamatan Kuaro yang menjadi wadah aktivitas bongkar muat batu bara. Didampingi Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Paser Inayatullah dan kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas II Tana Paser Captain Rahman, ditemukan banyak penumpukan batu bara di sekitar pelabuhan milik daerah.

Di sana tidak hanya milik daerah,  namun juga ada pelabuhan milik swasta. Di lahan seluas 5.120 meter persegi, Pelabuhan Pengumpan Lokal milik daerah ternyata selama ini belum pernah memberikan retribusi satu sen pun ke kas daerah. 

Kepala Dishub Paser Inayatullah mengatakan sesuai Perda Nomor 12 tahun 2020 tentang Retribusi Pelayanan Jasa Kepelabuhanan, maka retribusi yang dapat dikenakan untuk aktivitas di lokasi adalah retribusi tambat labuh kapal, retribusi bongkar muat barang, retribusi penumpukan barang dan retribusi memasuki dermaga.

"Untuk satu tongkang dengan komoditi batu bara total retribusi yang bisa diterima daerah sebesar Rp 63.446.000. Jadi kalau sebulan dua tongkang saja sudah Rp 120 juta lebih," kata Inayatullah, Kamis (10/6).

Disayangkan kata Inayatullah, belum pernah pelabuhan milik daerah tersebut mengenakan retribusi ke pelaku usaha yang selama ini diduga banyak mengeruk emas hitam di daerah dan dijual ke luar Paser.

Bupati Fahmi menegaskan kunjungannya bukan mencari celah kesalahan aturan yang terjadi di pelabuhan, namun berupaya mengajak seluruh pihak terkait melaksanakan aktivitas pertambangan sesuai aturan. Sehingga sama-sama saling menguntungkan bagi daerah dan pelaku usaha itu sendiri yang lepas dari pelanggaran aturan.

Selama ini kata bupati, sejak kewenangan perizinan batu bara diambil alih pemerintah provinsi, daerah tidak ada mendapatkan keuntungan pendapatan. Menurutnya harus ada retribusi yang masuk ke kas daerah. Apalagi APBD selalu turun tiap tahun, ditambah lagi pergeseran untuk penanganan Covid-19.

"Kita ingin mengetahui apa saja aset kita yang ada di sekitar pelabuhan. Ternyata banyak penumpukan batu bara di atas aset kita dan harus ada tindakan dari Dishub yang mengawasi pelabuhan. Perlu dipanggil siapa saja yang punya barang (batu bara) menumpuk di sini," kata Fahmi.

Sementara ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi menegaskan seharusnya tidak ada terjadi penumpukan, sebelum pelaku usaha mengantongi izin dari pemerintah daerah selaku pemilik pelabuhan. 

"DPRD meminta jangan ada kegiatan sementara dilanjutkan di sini sampai ada kejelasan izin dan koordinasi yang jelas oleh Pemkab Paser, sehingga ini bisa memberikan pendapatan buat kas daerah," tegas Wahyudi. (Adv/jib)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kapolres PPU dan KPUD Bahas Persiapan Pilkada 2024

Sabtu, 20 April 2024 | 09:46 WIB

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB

Jatah Perbaikan Jalan Belum Jelas

Jumat, 19 April 2024 | 12:30 WIB

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB
X