Tembakau Gorila Mulai Merambah Para Pelajar di Balikpapan

- Rabu, 9 Juni 2021 | 14:32 WIB
Kepala BNNK Balikpapan Kompol Muhammad Daud. (Istimewa)
Kepala BNNK Balikpapan Kompol Muhammad Daud. (Istimewa)

BALIKPAPAN – Sepanjang tahun 2021, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Balikpapan melakukan pengungkapan 3 kasus peredaran narkotika. Dua diantaranya adalah kasus dengan barang bukti tembakau gorila atau sintetis.

Diungkapkan oleh Kepala BNNK Balikpapan Kompol Muhammad Daud, laporan mengenai tembakau sintetis ini merupakan kasus baru di Balikpapan. Sasarannya, adalah para pelajar yang berstatus mahasiswa.

“Ini penyelidikan kami perluas. Sangat disayangkan seperti itu karena menyasar adik-adik kita ditingkat pelajar termasuk mahasiswa karena dua orang yang kami tangkap kebetulan masih berstatus pelajar mahasiswa,” terangnya kepada awak media, Selasa (8/6).

Sebenarnya, kata Daud, penggunaan ganja sendiri tidaklah berbahanya. Hanya saja ketika ditambah dengan kimia sintetislah yang membuatnya dilarang untuk digunakan.

“Sintetis itu juga anarkotika jadi makanya bukan larinya barang bukti jenis tumbuhan tapi jenis kimia sintetis atau boleh dikatakan semi sintetis,” ujar dia.

Sifat yang ditonjolkan usai penggunaan tembakau sintetis yaitu, penggunanya akan merasa berhalusinasi. Dampak buruknya, dapat menyebabkan ketergantungan.

Satu hal yang membuat pihaknya sulit menemukan secara pasti pengguna tembakau sintetis ini, karena penggunaannya yang terlihat seperti perokok biasa.

“Untuk itu dalam pengungkapan tiga kasus ini kami melakukan tindak pencegahan yaitu sifatnya komunikasi informasi dan edukasi, jg melakukan rehabilitasi termasuk juga didalamnya. Kami bekerjasama dengan rekan-rekan penyidik polri kemudian kejaksaan ada juga dari psikolog dan Bapas. Sudah berjalan beberapa tahun ini,” jelasnya. (rin/pro)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X