BNNK Rilis "Top 10" Kelurahan di Balikpapan yang Jadi Tempat Pengungkapan Peredaran Narkoba

- Selasa, 8 Juni 2021 | 21:08 WIB
-
-

BALIKPAPAN – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Balikpapan mengingatkan kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap peredaran narkotika. Mengingat, seiring berkembangnya zaman, metode peredaran narkotika juga semakin andal dan sulit untuk dikenali.

Hal ini disampaikan oleh Kepala BNNK Balikpapan Kompol Muhammad Daud, ditengah workshop tentang mendukung Kota Tanggap Ancaman Narkoba pada, Selasa (8/6). Karena saat ini, Kota Balikpapan menempati urutan kedua sebagai lokasi penyebaran narkoba.

“Dengan ini kami mengundang awak media, selaku insan yang berwenang dalam menyebarkan informasi mengenai peredaran narkotika agar semua mengerti tentang dampak yang akan ditimbulkan dari adanya penggunaan narkotika ini, pun sebagai pendukung adanya kota tanggap ancaman narkoba ini,” ujarnya, ditengah pemaparannya.

Berdasarkan data yang diperoleh, Daud mengungkapkan, sebanyak 16.963 orang atau sebesar 0,50 persen orang di Kaltim terpapar narkoba. Akibat buruk yang dihadapi yaitu sebanyak 11.071 orang per tahun harus kehilangan nyawanya secara percuma karena penyalahgunaan narkotika.

“Inilah sebabnya, Presiden Republik Indonesia menyebut bahwa Indonesia Darurat Narkoba, dan itu bukan tanpa alasan. Itu sudah berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh LIPI pada tahun 2017 lalu. Artinya jika dihitung secara harian, kematian akibat penyalahgunaan narkoba bisa mencapai 30 orang per hari,” paparnya.

Di Kota Balikpapan, lanjut dia, dari data ungkap kasus yang dikumpulkan pihaknya terdapat “Top 10” per Kelurahan dengan tingkat pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba. Data tersebut dilihat dari tahun 2019 hingga 2020.

Yaitu Baru Ulu 69 kasus, Baru Ilir 45 kasus, Klandasan Ilir 43 kasus, Muara Rapak 38 kasus, Batu Ampar 35 kasus, Manggar 30 kasus, Sumber Rejo 27 kasus, Gunung Bahagia 26 kasus, Baru Tengah 24 kasus, Damai 24 kasus.

“Itu data ungkap kasus perkelurahan, tetapi jika ditotal perkecamatan data yang diperoleh lebih dari itu,” ucapnya.

Sementara itu, ada beberapa faktor yang menyebabkan seseorang sampai menggunakan barang haram tersebut. Secara data, 17 persen dari total pengguna narkoba adalah tidak bekerja.

“Dan ada beberapa motif lainnya seperti, perilaku mencoba, interaksi dunia luar, ekonomi mampu, kemudahan akses, dan lingkungan sosial yang permisif dan apatis. Lebih miris, di lingkungan rawan narkoba bandar atau pengedar bahkan dilindungi oleh sebagian masyarakat setempat yang merasa diuntungkan,” kata dia.

Maka itu, Daud menuturkan, pihaknya membuka kesempatan bagi masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba di lingkungan tempat tinggal mereka. Salah satunya seperti program yang saat ini pihaknya jalankan, yaitu Program Bersinar atau Bersih dari Narkoba yangmenggaet beberapa pihak lainnya untuk mengantisipasi peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Selain itu, pihaknya juga mengajak masyarakat untuk tidak malu datang ke Kantor BNNK Balikpapan jika ingin melakukan pemeriksaan atau hanya sekedar konsultasi. Bahkan BNNK Balikapan juga menyediakan rehabilitasi kepada para pecandu narkotika yang ingin lepas dari barang haram tersebut. (rin/pro)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X