PKL di Pasar Pandansari akan Ditertibkan, Sebelum Akhir Bulan Jalur Pasar Harus Bersih

- Selasa, 8 Juni 2021 | 15:12 WIB
Pasar Pandansari Balikpapan. (Istimewa)
Pasar Pandansari Balikpapan. (Istimewa)

BALIKPAPAN - Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ada di Pasar Pandansari secepatnya akan ditertibkan. Mereja yang berjualan di bahu jalan rencananya akan digelandang masuk ke dalam gedung pasar yang telah lama kosong.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perdagangan Kota Balikpapan Arzaedi Rahman, yang mengatakan bahwa tmditanggal 23 Juni 2021, seluruh pedagang sudah harus pindah ke dalam gedung. Tanpa terkecuali.

"Kalau tidak mau pindah, ya itu salahnya sendiri. Intinya di tanggal segitu, jalur yang mau kami tertibkan itu sudah harus bersih," tegas dia, Senin (7/6).

Penertiban itu, lanjut dia, sudah ditetapkan dalam keputusan Wali Kota. Karena sudah tiga kali peringatan yang diberikan oleh pihaknya tak diindahkan, maka itu mereka akan turun langsung untuk menertibkannya.

"Peringatan terakhir di tanggal 21 Juni nanti, tanggal 22 Juni kami persiapan, dan 23 Juni nanti pangsung penertiban," terangnya.

Pernyataan kembali dipertegas oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Zulnaedi, yang menyebut penertiban Pasar Pandansari berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Nomor 188.45-128/2021 tentang Penertiban PKL di Kawasan Pasar Pandansari. Pihaknya yang selaku penindak pun telah menentukan alur yang akan ditertibkan.

"Nanti batas waktu, ini 'kan sudah dilayangkan teguran satu, dua, dan tiga dari Dinas Perdagangan, nanti ditindaklanjuti dengan peringatan tiga tahap selama tiga hari berturut-turut yang dilaksanakan Satpol PP, " ungkapnya.

Sebagai informasi, di gedung pasar Pandansari terdapat 971 lapak dalam keadaan kosong. Sementaran jumlah PKL yang rencanya akan ditertibkan sekitar 360 lebih. (rin/pro)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB

Tiga Seksi Jalan Tol IKN Siap Beroperasi Juli 2024

Selasa, 23 Januari 2024 | 13:19 WIB
X