Belasan Tahun Tak Juga Rampung, Jhon Kenedi Dorong Coastal Road Dilanjutkan

- Senin, 7 Juni 2021 | 16:10 WIB
-
-

Teks foto: Ketua DPRD PPU Jhon Kenedi

 

 

PENAJAM- DPRD Penajam Paser Utara (PPU) terus mendorong agar pembangunan coastal road atau jalan pesisir di wilayah Kecamatan Penajam dilanjutkan.

Pasalnya, pembangunan jalan untuk kota masa depan Benuo Taka ini telah berlangsung belasan tahun tak kunjung rampung.

Jalan pesisir pantai ini terbentang dari Kelurahan Sungai Parit ke Kelurahan Nipah-Nipah, Kelurahan Nenang hingga ke Masjid Ar Rahman di Kelurahan Penajam.

Di coastal road terdapat dua jembatan juga belum rampung. Jembatan Sungai Nenang Besar dibangun tahun 2013 dan belum rampung hingga saat ini.

Pembangunan jembatan sempat roboh saat proses pembangunanya. Namun, pihak kontraktor tetap bertanggung jawab menyelesaikan sesuai dengan kontraknya. Selain itu, Jembatan Sungai Nenang Kecil juga belum dibangun.

Untuk melanjutkan pembangunan kedua jembatan tersebut membutuhkan anggaran ratusab miliar rupiah.

“Kami tetap mendorong agar coastal road diselesaikan. Termasuk Jembatan Sungai Nenang Besar dan Jembatan Sungai Nenang Kecil sudah dialokasikan anggaran lanjutan pembangunannya di tahun 2021 ini,” kata Ketua DPRD PPU Jhon Kenedi pada media ini, Senin (17/5).

Jhon Kenedi menyatakan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) merencanakan lanjutan pembangunan coastal road hingga Masjid Ar Rahman, Kelurahan Penajam.

“Kami sudah komunikasi dengan Dinas PUPR, dalam proses semua. Kalau tidak salah dijadian dua paket proyek,” ujarnya.

Politikus Demokrat ini juga mengingatkan kepada pemerintah daerah agar menyelesaikan pembebasan lahan coastal road. Karena masih ada lahan milik warga yang belum dibebaskan.

“Termasuk lahan di Jembatan Sungai Nenang Besar masih ada yang diselesaikan. Kami berharap agar lahan milik warga segera dibayarkan,” tandasnya. (adv/dea/pro) 

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Senin, 22 April 2024 | 16:00 WIB

Pemilik Rumah dan Ruko di Paser Diimbau Punya Apar

Senin, 22 April 2024 | 12:30 WIB

Panitia Seleksi Penerimaan Polri Disumpah

Senin, 22 April 2024 | 10:45 WIB
X