BALIKPAPAN - Anggota Komisi II DPRD Balikpapan Hj Kasmah kembali melakukan kegiatan reses masa persidangan II Tahun 2021. Kali ini kegiatan berlangsung di RT 39 Muara Rapak, Balikpapan Utara, Jumat (4/6).
Reses ini dilakukan untuk mendengarkan dan menampung aspirasi warga Muara Rapak, yang tinggal di kawasan Borobudur. Beberapa ketua RT, yakni RT 34, RT 35, RT 36, RT 37, RT 38, dan RT 39 turut hadir mewakili warganya masing-masing.
Di tengah reses, Ketua RT 34 Baharuddin menyampaikan permasalahan yang terjadi di tempat ia memimpin. Yaitu persoalan jalan gang yang tidak ada perbaikan, meski telah diajukan usulan sebelumnya.
"Waktu itu, perkiraan di bulan Desember sebelum Pilkada. Saya sempat sampaikan usulan ini untuk perbaikan jalan Gang Garuda sepanjang 100 meter. Tapi sampai saat ini belum ada kelanjutan," ujarnya kepada awak media.
Dirinya berharap, dengan kedatangan Hj Kasmah dalam reses ini, aspirasinya dapat diterima dan tentunya mendapat tindak lanjut. Karena jalan telah lama rusak.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Balikpapan Hj Kasmah mengatakan bahwa apa yang disampaikan oleh para ketua RT tersebut akan ia tindak lanjuti dalam waktu dekat ini. Paling tidak dalam seminggu ada hasil yang terlihat.
"Saya juga sudah sampaikan untuk mengirim proposal kembali untuk pengajuan dan usulannya. Kami fokuskan dalam minggu depan," kata dia.
Beberapa poin lainnya yang menjadi perhatian Hj Kasmah dalam kunjungan resesnya di Borobudur, Muara Rapak yaitu soal vaksinasi kepada pedagang pasar dan tempat parkir pribadi yang berdiri di fasilitas umum. (rin/pro)