Pemkab Paser Kembali Raih WTP Ketujuh Kalinya Berturut-Turut

- Selasa, 1 Juni 2021 | 18:44 WIB
UKIR PRESTASI: Bupati Paser dr Fahmi Fadli (kiri), Wabup Paser Syarifah Masitah Assegaf (dua kanan) dan Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi (kanan) saat menerima penghargaan WTP di Samarinda, Senin (31/5).
UKIR PRESTASI: Bupati Paser dr Fahmi Fadli (kiri), Wabup Paser Syarifah Masitah Assegaf (dua kanan) dan Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi (kanan) saat menerima penghargaan WTP di Samarinda, Senin (31/5).

SAMARINDA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser kembali membuktikan kinerja terbaik dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah, yaitu dibuktikan dengan diraihnya predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan  (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020.

Predikat WTP ini merupakan yang ke tujuh kalinya secara berturut-turut diperoleh Kabupaten Paser, atau sejak 2014 yang lalu. Penyerahan dokumen LHP atas LKPD anggaran 2020 ini diserahkan langsung Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Kaltim Dadek Nandemar kepada Bupati Paser dr Fahmi Fadli, didampingi Wakil Bupati Paser Hj Syarifah Masitah Assegaf, dan Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi, di aula pertemuan BPK Kaltim, Senin (31/5).

Atas perolehan WTP tersebut, Bupati Fahmi mengatakan bangga dan mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Paser yang telah mendukung program pemerintah daerah serta kepada seluruh kepala perangkat daerah beserta jajarannya, termasuk para pengelola keuangan yang merupakan ujung tombak pengelolaan keuangan daerah yang telah bekerja dengan baik. 

“Semoga apa yang telah kita kerjakan ini memberikan sumbangsih positif terhadap kemajuan di Kabupaten Paser. Tetap memberikan kontribusi terbaik agar opini WTP dapat terus kita pertahankan,” ujar Bupati Fahmi.

Bupati Fahmi mengatakan, selanjutnya mempertahankan jauh lebih sulit dibanding meraihnya. Kabupaten Paser telah meraih WTP berturut-turut dari tahun 2014 hingga tahun 2021. Oleh karena itu Fahmi meminta  kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Paser yang menangani aset dan keuangan daerah maupun OPD lainnya, untuk langsung menindaklanjuti dan menyelesaikan seluruh rekomendasi dari BPK sehingga predikat WTP akan tetap dapat dipertahankan pada tahun yang akan datang.

Tak lupa bupati juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada kepala Perwakilan beserta seluruh staf dan jajaran BPK RI Perwakilan Kaltim yang telah melaksanakan fungsi, tugas dan tanggungjawab konstitusional BPK untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah di lingkungan Pemkab Paser telah dilakukan secara tertib, efisien, efektif, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan. 

Sementara itu, Kepala BKAD Paser Abdul Kadir mengakui bahwa selama ini pihaknya selalu berusaha menindaklanjuti rekomendasi dari BPK dan tindak lanjut hasil pemeriksaan sehingga pengelolaan keuangan dan aset di Pemkab Paser menjadi lebih baik setiap tahun.

“Jadi kalau ada rekomendasi dan tindak lanjut hasil pemeriksaan dari BPK selalu kami tangani sampai tuntas,” kata Abdul Kadir.

Kadir  berharap ke depan semua OPD selalu menyelesaikan rekomendasi dari BPK dan pengelolaan keuangan selanjutnya sesuai dengan regulasi dan aturan yang ada. Juga diingatkan bahwa WTP bukan jaminan tidak ada kesalahan.

Biasanya setelah pemeriksaan, lanjut Kadir, ada masukan atau saran dari BPK, inspektorat dan tiap-tiap OPD langsung menindaklanjutinya. Para pegawai pun sangat responsif.

“Baik kepala OPD, kepala desa, saya selalu mengingatkan untuk mengelola keuangan negara dengan baik, agar tujuan negara mensejahterakan rakyat bisa tercapai,” terang Kadir.

Ketua BPK Kaltim mengatakan ada 8 kabupaten dan kota yang diundang. Tiga lainnya, yaitu Kabupaten Kutai Barat dan Kota Samarinda yang sudah lebih dulu menerima LHP 2020. 

Pada kesempatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Paser Hendra Wahyudi ditunjuk mewakili DPRD se-Kalimantan Timur menyampaikan sambutan. 

Wahyudi mengatakan DPRD memiliki beberapa fungsi, yaitu legislasi berupa pembentukan peraturan daerah, kemudian fungsi penganggaran serta fungsi pengawasan.  

Halaman:

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Safari Ramadan Kukar, Serahkan Manfaat JKM

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:29 WIB
X