Menunggu Izin RIPN, Eks Pelabuhan Somber Balikpapan Siap Dioperasikan Kembali

- Selasa, 18 Mei 2021 | 19:25 WIB
Eks Pelabuhan Somber Balikpapan (Ist)
Eks Pelabuhan Somber Balikpapan (Ist)

BALIKPAPAN – Upaya pengaktifan kembali Eks Pelabuhan Ferry Somber Balikpapan sudah memasuki tahap pengajuan izin untuk masuk dalam Rencana Induk Pelabuhan Nasional (RIPN). Dikatakan, jika izin tersebut telah disetujui oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub), maka Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan akan mulai bergerak melakukan pembangunan dermaga.

Terkait hal ini, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menuturkan, memang dari dulu pihaknya telah menawarkan untuk dapat memanfaatkan kembali lokasi tersebut. Juga persoalan lahan yang dulu pernah mencuat, dirinya menegaskan, lahan itu memang milik Pemerintah Kota.

“Kalau dibangun kembali, saya belum tahu nanti Wali Kota baru bagaimana. Tetapi kalau mau dimanfaatkan sudah mulai dulu kami tawarkan karena itu ‘kan punya nilai ekonomis. Itu ‘kan punya pemerintah di situ, tempo hari kami memang mau manfaatkan,” ujar Rizal, Selasa (18/5).

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan Sudirman Djayaleksana membenarkan adanya pengaktifan kembali Pelabuhan Somber Balikpapan. Setelah sebelumnya menyelesaikan persoalan lahan di kawasan tersebut.

“Itu memang masuk renstra (Rencana Strategis) kami ditahun 2016-2021 untuk dibangun kembali,” kata dia.

Ia menjelaskan, untuk “menghidupkan” kembali eks pelabuhan ferry itu, pihaknya harus melengkapi persyaratan untuk dapat mengajukan izin ke Kemenhub. Yaitu mulai dari persyaratan kepelabuhanan hingga izin dari Gubernur Kaltim, yang telah dikantongi.

“Jadi dokumennya sudah kami kirim ke Kemenhub untuk meminta persetujuan masuk didalam RIPN itu. Kalau sudah masuk dan izinnya juga keluar, baru kami bangun. Itu persyaratannya,” terangnya.

Sementara untuk mekanismenya, nantinya Pelabuhan Somber yang akan beroperasi ini akan memback up angkutan muat barang, yang biasanya dilakukan di Pelabuhan Kariangau. Sedangkan Pelabuhan Kariangau akan menjadi tempat yang hanya mengangkut penumpang saja dan akan berlabuh di antarkota saja.

“Jadi Kariangau itu nanti hanya untuk ferry passanger (penumpang) dan Somber untuk barang logistik. Sekarang ini ‘kan di Kariangau itu untuk penumpang dan barang, secara aturan itu tidak boleh karena berbahaya,” tuturnya.

Saat disinggung mengenai kapal ferry yang sering mengarah ke jalur Mamuju, Sudirman mengatakan, hal itu juga tetap bisa dilakukan di dua pelabuhan tersebut. Karena yang membedakan hanyalah angkutannya saja.

“Asal itu kapal ferry, bisa. Yang penting angkutannya saja yang dibedakan,” tutupnya. (rin/pro)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X