Pengawasan Larangan Mudik Dimulai, Tapi…

- Kamis, 6 Mei 2021 | 22:15 WIB
Terminal Tipe A Batu Ampar, Balikpapan. (rin/pro)
Terminal Tipe A Batu Ampar, Balikpapan. (rin/pro)

BALIKPAPAN – Kamis (6/5), merupakan hari pertama penerapan larangan mudik di Balikpapan. Beberapa pos yang didirikan untuk pengawasan mudik juga mulai berjalan.

Dari pantauan PROKAL.co di beberapa lokasi angkutan umum seperti terminal dan pelabuhan tak jauh berbeda dari hari-hari biasa. Beberapa orang terlihat hanya sedang sibuk melakukan pekerjaan sembari membersihkan kendaraan yang menjadi menjadi mata pencaharian mereka.

Di lokasi pertama, yakni di Terminal Batu Ampar, sekitar pukul 10.00 Wita PROKAL.co mencoba menjejakkan kaki di sana. Suasana nampak sepi. Tak ada seorangpun yang terlihat seperti akan melakukan perjalanan jauh. Hanya ada beberapa petugas gabungan Kota Balikpapan yang sedang duduk berjaga di pos pengawasannya. Selain itu terdapat satu petugas lain yang duduk agak berjauhan dari petugas Dishub dan mengenakan baju hazmat. Ya, itu adalah petugas yang melakukan screening GeNose.

Bagus Ganteng Novianto, selaku Koordinator Satuan Pelayanan Terminal Tipe A Batu Ampar mengatakan, setelah adanya informasi larangan mudik, bus-bus di sana menghentikan aktifitasnya. Karena mau bagaimana pun informasi larangan mudik tersebut serta adanya pos penyekatan di jalan membuat warga menjadi was-was dan urung melakukan perjalanan.

-

Suasana di Terminal Tipe A Batu Ampar  

“Kalau untuk bus Antarkota Antarprovinsi (AKAP) tidak berjalan, dari atau mau ke Banjar, Damri pun juga tidak ada jalan. Yang masih keluar masuk ini bus Antarkota Dalam Provinsi (AKDP) tapi itu wewenang Dishub Kaltim,” terangnya, saat ditemui di pos pengawasan Terminal Batu Ampar.

Sebenarnya, ia akui taka da larangan bagi bus untuk beroperasi. Hanya saja tetap ada persyaratannya. Penumpang yang mereka bawa harus memiliki surat izin dari Kelurahan atau surat tugas dari tempatnya bekerja.

“Nanti surat atau syarat itu kami periksa sebelum armada berangkat,” ucapnya.

Sebab itu, ia telah menyurati Dishub Provinsi Kaltim dan meminta agar ada personil mereka yang berada di pos pengawasan Terminal Balikpapan.

Usai mengambil beberapa bukti gambar, PROKAL.co kemudian kembali melakukan pengamatan di Pelabuhan penyeberangan Balikpapan-Penajam Baru Tengah. Yaitu di pelabuhan klotok dan pelabuhan speedboad.

Sama seperti Terminal, pelabuhan penyeberangan Kampung Baru Tengah juga terlihat sepi. Namun bukan berarti tak ada aktifitas penyeberangan. Klotok dan speedboad masih beroperasi mengatar penumpang, hanya saja tak sebanyak seperti hari biasa.

Kapal kayu yang biasanya mengangkut orang, barang, dan kendaraan roda dua itu hanya terisi beberapa saja, tak sampai 10 orang tiap kapal. Sedangkan speedboad, bahkan hanya mengangkut dua sampai tiga orang penumpang saja.

 

-
Suasana di Pelabuhan Penyeberangan Balikpapan-Penajam, Baru Tengah (rin/pro)

Kabid Perairan dan Udara Dishub Kota Balikpapan Mahendra Candra, membeberkan, bahwa penumpang saat ini lebih didominasi oleh masyarakat yang berkerja dan berbelanja saja. “Ya, kalau bekerja itu ‘kan rutinitas mereka sedangkan yang berbelanja itu yang memang langsung pulang hari itu juga. Jadi tidak bisa dilarang karena itu kebutuhan mereka dan juga bukan mudik,” kata dia.

Biasanya, lanjut dia, penumpang yang memang karena rutinitas akan leebih mudah diketahui karena mereka yang menyeberang ke Penajam atau sebaliknya menggunakan pakaian dinass. Terlebih, karena sering lalu-lalang di sana sehingga semua tahu bahwa penumpang itu adalah pekerja. Sedangkan untuk yang membawa belajaan, biasanya mereka datang dari daerah terpencil atau pedalaman sepeeti Itchi, Jenebora, Pantai Lango, dan Donghwa yang memang sering berbelanja ke Balikpapan.

“Karena di sini (Balikpapan) lebih murah, jadi pedagang di sana belanja ke sini dan di bawa kembali ke sana. Itulah yang disebut rutinitas,” tutur dia.

Namun bagaimana pun juga, Mahendra mengatakan, pihaknya masih berpegang pada surat edara (SE) dari pemerintah. Jadi tetap melakukan pengawasan sesuai dengan arahan yang ada pada SE tersebut.

Untuk jam kerja, antara pelabuhan dan terminal memiliki perbedaan. Pelabuhan Baru Tengah dijaga oleh 12 orang personil gabungan dengan waktu penjagaan dari pukul 08.00 Wita hingga 20.00 Wita dan dibagi dalam dua shift. Sedangkan Terminal juga dijaga dengan jumlah personil yang sama namun selama 24 jam dan dibagi dalam dua shift.

Sementara itu, sekitar pukul 16.00 Wita PROKAL.co mencoba menyambangi pos penyekatan antarkota yang berada di KM 17. Tak banyak aktifitas di sana dan juga nampak sepi. Para personil gabungan lengkap, namun sudah berganti ke shift ke dua.


-

Pos Penyekatan KM 17, Balikpapan Utara (rin/pro)

Dari keterangan seorang personil yang berjaga di sana, kegiatan di sana berlangsung pukul 09.00 Wita, dan sudah banyak melakukan penindakan. Hanya saja dilakukan oleh shift pertama. Sedangkan yang shift sore masih menunggu karena kendaraan yang lewat di sana pada sore hari tak terlalu banyak.

Namun, cukup mengejutkan sekitar pukul 17.30 Wita, usai dari pos penyekatan di KM 17 Balikpapan Utara, PROKAL.co mendapati beberapa bus lewat dari arah Batu Ampar hendak menuju arah Samarinda dan membawa penumpang. Bahkan sempat ditawari untuk berangkat ke Samarinda. (rin/pro)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X