BALIKPAPAN - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Kalimantan menyerahkan bantuan 1.500 paket sembako kepada para Pekerja. Hal tersebut dilakukan dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional yang jatuh Sabtu (1/5).
Deputi Direktur Wilayah Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan, Arif Zahari, menyerahkan sembako secara simbolis kepada para perwakilan Pekerja. "Kita manfaatkan momentum May Day, dengan memperhatikan kesejahteraan pekerja," ujarnya.
Arif mengingatkan bahwa peringatan May Day ini bukan hanya milik buruh, tapi juga punya arti penting bagi pengusaha dan juga pemerintah. "kita semua punya cita-cita yang sama agar semua buruh sejahtera, bagaimanapun caranya," tegas Arif.
“Sesuai tema yang kami usung, peringatan May Day ini kami gunakan sebagai momentum peningkatan layanan dan manfaat kepada pekerja Indonesia melalui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan serta peningkatan layanan agar lebih cepat, mudah, dan akurat bagi pekerja,” ujarnya.
Tema yang diangkat 'May Day di Era Krisis, Momentum Peningkatan Layanan dan Manfaat Kepada Pekerja Indonesia'. BPJamsostek menunjukkan komitmen konkret dalam upaya menyejahterakan para buruh atau pekerja di Indonesia dengan pembagian sembako sebagai salah satu bentuk kepedulian terhadap dampak pandemi Covid-19. Ada 17 ribu paket sembako yang dibagikan kepada pekerja Indonesia, 1.500 sembako untuk wilayah Kalimantan, dan 300 sembako untuk Kota Balikpapan.
Selain pembagian sembako, BPJamsostek juga meningkatkan manfaat Beasiswa untuk anak dari peserta yang mengalami kecelakaan kerja. Di Kalimantan, BPJamsostek mengucurkan beasiswa sebanyak 1.124 penerima dengan nominal Rp 3,9 Miliar yang dibagi secara bertahap. "Harapannya dengan pendidikan bisa meningkatkan harkat dan martabat melalui pendidikan," tambah Arif Zahari.
BPJamsostek sebagai upaya menyejahterakan tenaga kerja Indonesia. juga akan menyelenggarakan program Jaminan kehilangan pekerjaan (JKP), nantinya Pekerja yang terkena PHK diberi uang tunai selama 6 bulan.
Dengan rincian tiga bulan pertama akan mendapat 45% dari gaji yang dilaporkan dan Kemudian, 3 bulan berikutnya mendapat 25% dari gaji yang dilaporkan. Dengan harapan semakin banyak pekerja yang bisa dilindungi BPJamsostek. Pasalnya berdasar data yang kami miliki, di seluruh wilayah Kalimantan baru 31,2 persen pekerja yang masuk menjadi peserta BPJamsostek.
Sementara berdasar data Badan Pusat Statistik (BPS) terdapat 14 juta penduduk di Kalimantan dan Sebanyak 7,7 juta penduduk berusia produktif.
Namun yang menjadi peserta masih di angka 2,4 juta penduduk. "memang di akui masih banyak pekerja yang belum terlindungi program Jamsostek baik pekerja formal maupun pekerja mandiri." tandasnya. (pro5/rin)