DPRD Serahkan Rekomendasi LKPj Bupati 2020

- Jumat, 30 April 2021 | 20:44 WIB
HASIL KERJA: Bupati Paser dr Fahmi Fadli menerima hasil evaluasi DPRD Paser terkait dokumen LKPj bupati tahun anggaran 2020 dari ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi, Jum'at (30/1).
HASIL KERJA: Bupati Paser dr Fahmi Fadli menerima hasil evaluasi DPRD Paser terkait dokumen LKPj bupati tahun anggaran 2020 dari ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi, Jum'at (30/1).

TANA PASER - DPRD Paser menggelar rapat paripurna penyampaian keputusan tentang rekomendasi laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Paser tahun anggaran 2020. Bupati Paser dr Fahmi Fadli hadir langsung dan ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi yang menyerahkan dokumen tersebut ke bupati.

Melalui anggota Badan Anggaran (Banggar) Basri Mansyur, sejumlah catatan disampaikan DPRD Paser. Diantaranya dukungan kebijakan Bupati Paser terkait Pengendalian Tenaga Honorer/PTT sesuai dengan Surat Edaran Bupati Paser Nomor 800/393/BKPSDM/2021 tanggal 22 April 2021 tentang Pengendalian Tenaga Honorer/PTT.

Selain itu DPRD meminta kepada Bupati Paser agar memerintahkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Paser untuk lebih cermat dalam mengalokasikan belanja pegawai khususnya target anggaran untuk gaji dan tunjangan, serta tambahan penghasilan PNS (TPP), sehingga ke depan tidak terjadi lagi sisa anggaran yang sangat besar pada pos belanja ini.

"DPRD meminta Bupati Paser agar memerintahkan Tim Penyusun Dokumen LKPj Bupati Paser Tahun Anggaran 2020 untuk melakukan perbaikan terhadap Dokumen LKPj Bupati Paser Tahun Anggaran 2020, khususnya terkait sistematika pelaporan, format penulisan dan substansi laporan, karena belum memberikan gambaran pembangunan dan capaian kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah Kabupaten Paser sesuai dengan Permendagri Nomor 18 Tahun 2020," kata Basri, Jum'at (30/4).

 Selain itu bupati diminta mempertimbangkan untuk menambah komposisi tim penyusunan LKPj dalam rangka mendukung kelancaran penyusunan dokumen LKPj pada tahun berikutnya.

Pajak sarang burung Walet juga menjadi catatan DPRD, agar bisa  meningkatkan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD).

DPRD menyarankan agar pemerintah membangun pos khusus di daerah perbatasan Kabupaten Paser dalam rangka untuk penarikan PAD pada pelaku usaha pengangkutan batu gunung, dan lainnya. 

Termasuk  pendapatan yang berasal dari pajak penerangan jalan, karena masih banyak wilayah di Paser baik di perkotaan maupun perdesaan yang belum memiliki lampu penerangan jalan umum, mengingat penerimaan daerah yang bersumber dari pajak penerangan jalan setiap tahunnya terus meningkat.

Terkait pendidikan, Basri menyampaikan pemerintah  melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan agar ke  depan lebih teliti lagi dalam menentukan sekolah-sekolah calon penerima bantuan hibah, di mana masih ada sekolah swasta yang sudah mapan tetapi masih diberikan bantuan hibah, di sisi lain masih banyak sekolah swasta yang masih memerlukan bantuan dan tidak memungut iuran pendidikan dari muridnya, tetapi tidak mendapatkan bantuan hibah. 

"Disamping itu diharapkan Disdikbud untuk memperhatikan sarana dan prasarana pendidikan khususnya di wilayah terpencil," kata politikus partai Golkar itu. (Adv/jib)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Senin, 22 April 2024 | 16:00 WIB
X