Pansus Kejar Aset Belum Sertifikasi, Temuan BPK 800 Aset

- Kamis, 15 April 2021 | 13:31 WIB

BALIKPAPAN – Kerap menjadi temuan BPK, aset Pemkot Balikpapan masih belum terdata dengan baik. Ini yang membuat DPRD Balikpapan berpikir perlu membentuk pansus penyelamatan aset.

Anggota Komisi II DPRD Balikpapan Syukri Wahid mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini setiap triwulan datang ke Kota Minyak melakukan supervisi. Sebagai tindak lanjut temuan aset oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Total ada 800 aset, sedangkan yang sudah sertifikasi baru sekitar 236 aset. Jadi per triwulan terus ada progres agar seluruhnya nanti sudah sertifikasi,” ungkapnya. Nantinya pansus bertugas untuk kembali menelusuri pendataan aset.

Serta melihat apa penyebab yang membuat proses administrasi aset lambat. Misalnya ketika ada masalah lahan yang terlibat sengketa. Pansus ini melihat khususnya pada aset yang tidak bergerak seperti tanah, gedung, dan bangunan.

“Jadi nanti kita lihat mana aset yang belum tersertifikasi dari penelusuran di organisasi penyelenggara daerah (OPD). Karena Penyelenggara aset ini OPD,” sebutnya. Sementara BPKAD hanya mengumpulkan data.

Jika penyelenggaranya OPD, namun mereka tidak mencatat sebagai aset maka keberadaan aset dibiarkan begitu saja. Syukri memberi contoh PDAM paling banyak menerima bantuan provinsi dan pusat. Itu semua termasuk barang milik negara.

Hingga kini belum ada pencatatan, waiting list barang PDAM yang belum diserahkan kurang lebih Rp 700 miliar. “Kendalanya dari proses penyerahan dan akan kami kejar. Pansus ini lebih kepada penyelamatan aset,” ucapnya.

Kemudian aset milik pemerintah daerah yang belum terinventarisasi dengan baik seperti Cemara Rindang, Taman Bekapai, dan komplek ruko Rapak. “Padahal itu milik daerah, kalau tidak diambil bagaimana,” imbuhnya.

Dia mengakui soal inventarisasi aset di Balikpapan sangat lemah. Setiap tahun BPK mencatat aset, Balikpapan punya utang 800 temuan aset yang belum tersertifikasi. “Per triwulan ditagih. Terakhir sudah ada 236 aset yang tersertifikasi,” tuturnya.

Kendala inventarisasi salah satunya mengumpulkan dokumen. BPN bisa saja menerbitkan sertifikat, tapi dokumennya tidak lengkap. “Misalnya pembangunan sekolah, mana dasar haknya semua ditelusuri,” tuturnya.

Melihat temuan BPK setiap tahun yang menyoroti aset. Wakil rakyat memilih solusinya lebih baik membuat badan pengelolaan aset terpisah. Kemudian badan pengelolaan keuangan juga berdiri sendiri.

“Jadi naik levelnya setara eselon II, kepala dinas akan fokus pada pengelolaan aset. Ini akan jadi rekomendasi pansus,” tutupnya. Sembari terus melakukan pendataan dan mendorong percepatan sertifikasi aset. (din/adv) 

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB

Korban Diseruduk Mobil Meninggal Dunia

Jumat, 19 April 2024 | 08:24 WIB

Mulai Sesak..!! 60 Ribu Pendatang Serbu Balikpapan

Jumat, 19 April 2024 | 08:19 WIB

Jalan Rusak di Siradj Salman Minta Segera Dibenahi

Kamis, 18 April 2024 | 10:00 WIB

Pemotor Terlempar 25 Meter setelah Diseruduk Mobil

Kamis, 18 April 2024 | 07:50 WIB
X