Komisi II Sidak Pasar, Soroti Lapak di Badan Jalan

- Rabu, 14 April 2021 | 13:28 WIB

BALIKPAPAN – Komisi II DPRD Balikpapan memberi perhatian kepada kondisi sejumlah pasar di Kota Beriman. Wakil rakyat yang membidangi perekonomian dan pariwisata ini memantau dua pasar sekaligus, Senin (12/4).

Kunjungan pertama di Pasar Balikpapan Permai (BP). Selanjutnya di Pasar Baru yang dikelola Balikpapan Ocean Square (BOS). Hasil dari sidak, Komisi II melihat stok bahan pokok selama Ramadan terbilang aman.

Namun yang menjadi masalah utama adalah ketertiban dan perawatan pasar. Ketua Komisi II DPRD Balikpapan H Harris menuturkan, pedagang Pasar BP mengeluh karena selama ini mereka membiayai sendiri keperluan pasar.

Akibat kondisi pasar yang dianggap sudah tidak layak. Pembiayaan dalam arti rehabilitasi atau renovasi paska dua kali kebakaran. “Pedagang sendiri yang membangun. Jadi mana bantuan dari pemerintah,” ujarnya.

Padahal lahan Pasar BP sudah diserahkan oleh pengembang PT Sinarmas kepada Pemkot Balikpapan. “Pemerintah yang wajib melakukan perawatan atau pemeliharaan pasar,” sebutnya.

Sedangkan untuk Pasar Baru, Komisi II menyoroti kemacetan yang tertumpuk sejak pintu masuk pasar. Pengunjung kesulitan memarkirkan kendaraan. “Mereka buat lapak baru sampai makan badan jalan. Ini tugas Satpol PP harus ada penertiban,” sebutnya.

Harris menjelaskan, tindak lanjut hasil sidak akan disampaikan kepada setiap fraksi. Kemudian melapor ke komisi I sebagai mitra Satpol PP untuk meminta penertiban di pasar. DPRD Balikpapan akan mencoba berbicara dengan Satpol PP.

Menurutnya tugas penertiban kawasan ini merupakan kewenangan dan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Satpol PP. “Kemudian kami akan melibatkan pihak kecamatan dan kelurahan,” bebernya. 

Dia berharap, Satpol PP dapat aktif melakukan penertiban. Tak hanya menertibkan yang terlihat di depan mata. “Sedangkan yang tak terlihat karena di dalam pasar seperti ini dibiarkan,” ucapnya.

Termasuk penertiban pedagang yang ramai berjualan di badan jalan. Salah satunya di kawasan Jalan Mayor Pol Zainal Arifin (Beller). Penertiban ini juga masuk dalam kewenangan Satpol PP.

Pedagang ramai berjualan di bahu jalan membuat kemacetan di titik tersebut. “Belum lagi merugikan pedagang karena berkurang pembeli di Pasar BP,” imbuhnya. Sedangkan kalau dibiarkan terus menerus, pedagang bisa semakin menjamur. (din/adv) 

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X