BALIKPAPAN – Kinerja Perumda Manuntung masih sangat lemah. Selama beberapa tahun terakhir belum terlihat kinerja yang maksimal dan kontribusi perumda kepada pemerintah daerah.
Melihat masalah yang begitu kompleksitas terkait perumda, Komisi II mengajukan pembentukan panitia khusus (pansus) Perumda Manuntung. “Kita menginisiasi dan sudah disetujui,” kata anggota Komisi II DPRD Balikpapan Syukri Wahid.
Dia menjelaskan, pembentukan pansus ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja perumda. “Komisi II sudah ikuti dari awal evaluasi ini sekitar 4-5 kali pertemuan. Kita mengusulkan evaluasi ini sudah perlu naik level butuh pansus.
Nantinya banyak hal yang bisa dilakukan pansus agar maksimal dalam mengevaluasi perumda. “Misalnya pansus bisa saja meminta adanya audit tambahan,” ucapnya. Menurutnya butuh perbaikan dan evaluasi segera untuk perumda.
“Sesuai Perda Nomor 4 Tahun 2018 statusnya telah berubah menjadi Perumda Manuntung Sukses,” tuturnya. Komisi II DPRD Balikpapan telah melakukan rapat dengar pendapat kesekian kali membahas perumda.
Terakhir kali pertemuan dilakukan bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan manajemen perumda. Kepada media, Ketua Komisi II DPRD Balikpapan H Harris menuturkan, RDP membahas kedudukan perumda.
“Karena kita lihat pembagian hasil dari 2017 hingga sekarang hanya Rp 76 juta,” tuturnya. Keseriusan menangani kinerja perumda menjadi salah satu konsentrasi Komisi II DPRD Balikpapan.
Sebagai bagian mitra kerja, wakil rakyat di legislatif ingin mengetahui bagaimana progres dan program kerja perusda di masa mendatang. Sehingga Komisi II mengusulkan pembentukan pansus. (din/adv)