Bentuk Pansus Perumda Manuntung dan Penyelamatan Aset

- Senin, 12 April 2021 | 13:21 WIB

BALIKPAPAN – Mendorong  kinerja Perumda Manuntung agar maksimal, wakil rakyat sepakat membentuk panitia khusus (pansus). Pembentukan pansus ini melalui tiga rangkaian rapat sekaligus.

Di antaranya rapat Badan Musyawarah untuk pembentukan pansus. Kemudian rapat gabungan komisi tentang penjadwalan kerja DPRD Balikpapan selama April. Serta rapat paripurna ke-16 dengan agenda perubahan pembentukan pansus 2021.

Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh menuturkan, pembentukan pansus ini sudah sesuai rekomendasi Komisi II dan didukung seluruh fraksi. Mereka ingin perumda bisa memberikan kontribusi maksimal kepada daerah.

Apalagi saat ini kinerja dan kontribusi perumda memang masih lemah. Maka untuk mendalami dan mempelajari perumda, DPRD Balikpapan perlu membentuk pansus agar mengetahui apa yang terjadi pada perumda.

“Bagaimana kontribusi perumda untuk pemerintah daerah masih lemah. Semoga ini bisa berjalan baik untuk perbaikan perumda,” ungkapnya. Abdulloh menambahkan, pembentukan pansus bukan karena hal krusial untuk menyalahkan pihak tertentu.

Namun semata-mata untuk perbaikan perumda di masa mendatang. “Sudah kita putuskan pembentukan pansus Kamis (8/4). Selanjutnya untuk penetapan anggota pansus akan dilakukan Senin (12/4),” sebutnya.

Tak hanya pembahasan pansus Perumda Manuntung, DPRD Balikpapan juga membuat pansus penyelamatan aset tidak bergerak milik Balikpapan. Menurutnya pansus perlu terlibat untuk pembenahan seluruh aset-aset yang dimiliki Kota Minyak.

Sehingga nantinya keberadaan aset bisa tertata baik. Setelah pendataan, nanti akan ada rekomendasi membentuk badan sendiri khusus menangani aset. “Jadi terdapat badan kekhususan yang bertugas mengurus aset,” imbuhnya.

“Tidak seperti sekarang pengelolaan masih bercampur antara keuangan dan aset,” tambahnya. Seperti diketahui saat ini kepengurusan aset merupakan kewenangan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Dia berharap adanya pansus dan badan yang mengelola dapat membuat aset yang dimiliki Pemkot Balikpapan lebih tertata. “Karena sudah terbentuk badan yang mengelola aset. Nanti  aset bisa teradministrasi dengan baik,” tutupnya. (din/adv) 

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB

Jatah Perbaikan Jalan Belum Jelas

Jumat, 19 April 2024 | 12:30 WIB

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB

Korban Diseruduk Mobil Meninggal Dunia

Jumat, 19 April 2024 | 08:24 WIB

Mulai Sesak..!! 60 Ribu Pendatang Serbu Balikpapan

Jumat, 19 April 2024 | 08:19 WIB
X