Paripurna Kearsipan, Penandatanganan Tingkat I

- Senin, 12 April 2021 | 13:16 WIB

BALIKPAPAN - DPRD Balikpapan menggelar rapat paripurna ke-15 masa sidang I 2021. Agenda rapat yakni jawaban wali kota terhadap pandangan umum fraksi terkait raperda penyelenggaraan kearsipan. 

Sidang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono. Kegiatan berlangsung pada Senin (5/4) pukul 13.00 Wita di ruang rapat DPRD Balikpapan. Sebagian peserta mengikuti kegiatan secara virtual.

Budiono menuturkan, agenda kali ini merupakan tindak lanjut dari pandangan umum fraksi beberapa waktu lalu. Berdasarkan aturan baru, selanjutnya digelar rapat agenda jawaban wali kota terhadap pemandangan umum fraksi bersamaan penandatangan tingkat I. 

"Nanti berkas ini disampaikan kepada gubernur," sebutnya. Agenda selanjutnya setelah penandatangan tingkat I, pihaknya akan mengadakan rapat paripurna dengan pendapat akhir fraksi-fraksi. 

"Hingga akhirnya jadi sebuah draft raperda kearsipan. Ini sangat penting sebagai menyelematkan pengarsipan dokumen di Balikpapan," bebernya. Dia menyebutkan sejauh ini belum ada target kapan terealisasi. Sekarang masih menyiapkan infrastruktur dulu.

Budiono mengatakan, sesuai arahan yang disampaikan pada paripurna. Wali kota berharap nanti dalam rencana kerja DPRD juga sudah minim menggunakan kertas. "Kita bisa menggunakan dokumen lain, bagaimana kertas jadi paperless," sebutnya.

Dia menambahkan, nantinya untuk mendukung raperda kearsiapan juga dibutuhkan sumber daya manusia (SDM). "Sarana prasarana jaringan antar dinas dan lembaga. Sekarang jaringan belum dibangun," tutupnya. (din/adv) 

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X