Lakukan Studi Susun Raperda Ketahanan Keluarga

- Senin, 15 Maret 2021 | 13:08 WIB

BALIKPAPAN – Meski dalam situasi pandemi, wakil rakyat tetap menjalankan tugas dalam mengeluarkan produk hukum. Kini yang masih terus berproses yakni rancangan peraturan daerah (raperda) ketahanan keluarga.

Seperti diketahui, raperda ini berasal dari inisiatif DPRD Balikpapan. Lembaga legislatif ingin mengeluarkan raperda ini sebagai solusi dan antisipasi persoalan yang kerap terjadi dalam keluarga. 

Misalnya Saat ini yang cukup meresahkan tentang tingginya pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak. Keseriusan DPRD untuk membuat produk hukum yang tepat, bahkan dengan melakukan studi.

Kegiatan belajar ini dilakukan hingga ke Universitas Brawijaya Malang. Wakil Ketua DPRD Balikpapan Subari mengatakan, keperluan berkunjung ke Jawa Timur ini bagian dari mempersiapkan raperda ketahanan keluarga. 

Dia menjelaskan, nantinya raperda ini akan memuat aturan tentang perlindungan perempuan dan anak. “Contoh melindungi dari kejahatan seksual. Antisipasi perkembangan prostitusi online yang menggunakan media sosial,” sebutnya.

Subari menuturkan, perkembangan zaman dan teknologi memberikan dampak baik dan buruk sekaligus. Keduanya tidak dapat terhindari. “Remaja bisa salah memanfaatkan aplikasi jejaring sosial untuk hal yang tidak baik,” imbuhnya.

Dia berharap, raperda ketahanan keluarga akan meningkatkan kembali peran keluarga. Termasuk mencegah tindakan perilaku anak terhadap pergaulan yang menyimpang dan sebagainya.

“Khususnya menyikapi persoalan kenakalan remaja hingga mengatasi masalah meningkatnya jumlah kegiatan prostitusi online di Kota Balikpapan,” tuturnya. Ini semua juga akan membantu peran pemerintah.

Subari mengungkapkan, hasil dari studi akan dibahas bersama. Kemudian tindak lanjut penyusunan raperda ketahanan keluarga, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. (din/adv) 

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X