Sebelum Penutupan BPUM, Ratusan Pelaku UMKM Datangi Disperindagkop UKM

- Minggu, 25 April 2021 | 11:09 WIB
DISAMBUT ANTUSIAS: Para pelaku UMKM di Paser menyerbu kantor Disperindagkop UKM Paser untuk mendaftar program stimulus BPUM.
DISAMBUT ANTUSIAS: Para pelaku UMKM di Paser menyerbu kantor Disperindagkop UKM Paser untuk mendaftar program stimulus BPUM.

TANA PASER - Sebelum masa batas akhir penutupan pendaftaran bantuan bagi pelaku UMKM yaitu Bantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM) atau biasa disebut BLT UMKM, ratusan pendaftar menyerbu kantor Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Paser. Pasalnya penutupan ialah pada 23 April atau Jum'at lalu.

"Namun kita memastikan protokol kesehatan tetap dijaga selama proses pendaftaran," kata kepala Disperindagkop UKM Paser Chandra Irwanadi, Minggu (25/4).

Chandra menyebut pemerintah daerah tidak bisa memastikan berapa kuota yang diterima di Paser. Karena program ini disalurkan ke 12 juta seluruh masyarakat Indonesia. Disperindagkop UKM Paser kata dia hanya membantu menerima dan fasilitator pendaftaran, selanjutnya pihak provinsi yang memverifikasi dan 

Kementerian Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) yang memutuskan, siapa saja di Paser yang menerima modal produktif bagi pelaku usaha mikro itu.

Untuk 2020 lalu, di Paser ada 30 ribu pendaftar yang terdata mengusulkan bantuan Rp 2,4 juta yang dikirim dalam dua kali periode itu. Dia berharap kuota untuk Paser bisa sesuai jumlah pendaftar tahun ini.

"Apalagi ekonomi kita masih merangkak setelah terpuruk 2020 lalu, semoga seluruh pendaftar bisa diterima," kata Chandra.

Kabid Koperasi dan UKM Harsoyo menambahkan saat pihaknya masih penginputan data, sehingga belum bisa memastikan berapa pendaftar. Dia menargetkan Selasa nanti sudah selesai prosesnya dan diketahui berapa jumlah pendaftar sekaligus mengirim data ke provinsi.

Ditanya berapa jumlah penerima pada 2020 lalu di Paser, Harsoyo mengatakan ada 21 ribu penerima, namun ada 2.900 yang gagal menerima karena tidak lolos persyaratan saat proses pencairan. 

"Seperti rekening diblokir, datanya tidak lengkap, dan masih ada catatan pinjaman bank," jelas Harsoyo.

Terkait penerimaan bantuan di salah satu bank BUMN di Paser yang pekan ini tengah berlangsung ramai, Harsoyo menyebut itu merupakan penyaluran BPUM tahun lalu yang belum menerima sebelumnya. (adv/jib)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Jalan Rusak di Siradj Salman Minta Segera Dibenahi

Kamis, 18 April 2024 | 10:00 WIB

Pemotor Terlempar 25 Meter setelah Diseruduk Mobil

Kamis, 18 April 2024 | 07:50 WIB

Pertamina Kirim 18 Ton BBM ke Kutai Barat

Rabu, 17 April 2024 | 18:00 WIB
X