Pansus I Kunjungi Bappeda Kaltim, Dalami Raperda TJSL

- Kamis, 22 April 2021 | 20:48 WIB

TANA PASER - Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Paser yang tengah menggodok rancangan peraturan daerah (Raperda) tanggung jawab sosial perusahaan dan lingkungan (TJSL) di Kabupaten Paser, melakukan kunjungan ke Bappeda Kaltim, Selasa (22/4).

Kunjungan ini dipimpin langsung Ketua DPRD Hendra Wahyudi, Wakil Ketua DPRD Fadly Imawan, Ketua Pansus I Abdul Azis dan anggota Pansus I lainnya Edwin Santoso, Arlina, Elly Ermayanti, M Saleh, dan Hamransyah. 

Rombongan  diterima oleh Kepala Bappeda Kaltim HM Aswin, Kabid Ekonomi Hj Hidayanti Darma dan Kabid Infrastruktur Wilayah Saur Parsaroan.

Ketua Pansus I Abdul Azis menyampaikan kunjungan kali ini terkait tangung jawab sosial perusahaan dan lingkungan di Kabupaten Paser. Mengacu dari laporan dari desa selama ini yang kurang mendapat perhatian dari perusahaan sekitar.

"Jadi sebelum disahkan menjadi perda pihaknya perlu mengkaji beberapa hal agar perda ini nantinya bisa mendapatkan landasan hukum yang kuat dan tidak tumpul," ujar Azis. 

Pasalnya di Kabupaten Paser saat ini  banyak perusahaan namun kesenjangan sosial masyarakat cukup tinggi. Harapan DPRD Perda ini nantinya berlaku untuk semua perusahaan di Paser, agar bisa melaksanakan tanggung jawabnya untuk membantu pembangunan daerah.

Mengingat Paser memiliki banyak sumber daya alam yang berlimpah, ada 128 perusahaan dan 22.219 pekerja yang terdaftar di Disnakertrans. Mayoritas di bidang pertambangan batu bara dan perkebunan kelapa sawit.

Sementara itu Kabid Infrastruktur Wilayah Bappeda Kaltim Saur Parsaroan mengatakan, apa yang sedang dikerjakan oleh  Pansus I DPRD Paser juga sedang dikerjakan oleh Pemprov Kaltim yang nantinya akan diatur lewat Peraturan Gubernur (Pergub). (Adv/jib)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Safari Ramadan Kukar, Serahkan Manfaat JKM

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:29 WIB
X