Anggota DPRD PPU Ini Dukung Stikerisasi Mobil Dinas

- Kamis, 22 April 2021 | 16:25 WIB
-
-

PENAJAM - Pemerintah daerah telah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Penajam Paser Utara (PPU) Nomor 48 tahun 2020, Tentang Penanganan dan Pemeliharaan Barang Milik Negara. Setiap mobil dinas di Benuo Taka pun harus dipasangi stikerisasi. Upaya itupun didukung DPRD PPU. Itu disampaikan Anggota DPRD PPU Tohiron.

Dipaparkan, tujuan pemasangan stiker tersebut agar kendaraan operasional tidak disalahgunakan. Sebab, sejatinya kendaraan operasional, hanya bisa digunakan untuk melakukan pekerjaan kedinasan. Sehingga seluruh mobil dinas harus dipasangi stiker.

"Saya yakin badan aset mempunyai perhitungan. Memang benar plat merah itu sudah menunjukkan bahwa itu miliknya pemerintah. Tapi bisa jadi ada oknum tertentu yang diganti platnya atau macam-macam. Dan ini kita tidak bisa menutup mata," tegasnya.

Politikus Partai PKS tersebut menegaskan, dengan adanya stikerisasi tersebut oknum tertentu tidak akan bisa menyalahgunakan. "Walau tidak ada konsekuensinya, cuma ini akan menjadi beban moral bagi penggunanya, ketika mobil itu kemudian dipakai untuk kepentingan pribadi," sebutnya.

Dengan stikerisasi itupun diyakini akan mampu mengamankan aset miliki daerah, agar tidak dikuasi oleh pihak lain. Hingga saat ini stikerisasi terhadap kendaraan roda empat sudah berjalan sekitar 70 persen dari total 357 mobil yang terdaftar untuk distikerisasi. (adv/asp)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Safari Ramadan Kukar, Serahkan Manfaat JKM

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:29 WIB
X