Wakil Ketua DPRD Abdullah Panggil Kepala Dinas PUTR

- Selasa, 20 April 2021 | 17:18 WIB
KONFIRMASI: Wakil ketua DPRD Paser Abdullah (kiri) memanggil Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Paser Hasanuddin bersama jajaran pejabatnya mengkonfirmasi isu pembangunan, Selasa (20/4).
KONFIRMASI: Wakil ketua DPRD Paser Abdullah (kiri) memanggil Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Paser Hasanuddin bersama jajaran pejabatnya mengkonfirmasi isu pembangunan, Selasa (20/4).

TANA PASER - Wakil ketua DPRD Paser Abdullah memanggil kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Paser Hasanuddin bersama Kabid Bina Marga Juhaeni.

Abdullah memanggil kedua pejabat teknis ini untuk mengkonfirmasi terkait pemberitaan perbaikan jalan di depan kantor DPRD Paser yang selama ini simpang siur.

Tanpa menyudutkan pihak mana pun, Abdullah berharap pemerintah daerah menyamaratakan perbaikan jalan di mana pun. Tidak hanya di depan kantor DPRD Paser. Karena pembangunan merupakan hak seluruh masyarakat.

"Kami dari DPRD sebenarnya berharap yang diperbaiki hanya titik yang rusak saja, namun karena sudah terlanjur mau bagaimana lagi," kata Abdullah, Selasa (20/4) di ruang kerjanya.

Pasalnya jika perbaikan tepat sasaran dan efektif, alokasi anggaran lainnya bisa dialihkan ke titik jalan lain yang masih banyak rusak di Paser. Politikus partai Demokrat itu berharap tidak terjadi permasalahan hukum atau pun salah persepsi di masyarakat terkait perbaikan jalan depan DPRD.

Kepala Dinas PUTR Paser Hasanuddin menjelaskan perbaikan tersebut menggunakan dana APBD Paser 2021, melalui sub kegiatan pemeliharaan yang tersedia Rp 1 miliar. Karena perbaikan tersebut bersifat tanggap darurat, maka dikerjakan melalui swakelola. Hasanuddin membantah jika ada kabar yang menyebutkan pekerjaan tersebut melalui sumbangan kontraktor yang dihimpun Dinas PUTR.

"Itu tidak benar, perbaikan ini melalui dana pemeliharaan dan dikerjakan swakelola oleh salah satu kontraktor yang ditunjuk," terang Hasanuddin.

Dengan sistem swakelola, Dinas PUTR hanya membayarkan upah dan biaya material. Tidak dilelang atau pun penunjukan langsung (PL) administrasinya. Pekerjaan ini pun sudah sesuai peraturan yang berlaku. Sehingga dipastikannya tidak ada kendala dikemudian hari.

Kabid Bina Marga Juhaeni menerangkan total volume jalan yang dibangun rigid ada dua titik di sepanjang Jalan Gadjah Mada tersebut. Titik pertama di depan masjid sepanjang 32 meter, lebar 7 meter, dan tebal 30 sentimeter. Sementara titik kedua tepat di depan kantor DPRD Paser sepanjang 60 meter, lebar 8 meter, dan tebal 20 sentimeter.

Juhaeni mengatakan diputuskannya pembangunan dua titik tersebut, sudah melalui persetujuan kepala daerah yaitu bupati dan Sekretaris Daerah. Serta rundingan tim teknis DPUTR. Alasan dibangun rigid dua titik, karena ruas sepanjang Gadjah Mada tersebut saluran drainasenya buntu.

"Jika diperbaiki di spot yang rusak saja dan menggunakan aspal. Maka pasti akan rusak lagi," terang pria yang akrab disapa Noni itu. (Adv/jib)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB
X