Kesal Selalu Minta Dinikahi, Oknum TNI di Balikpapan Nekat Habisi Nyawa Kekasihnya

- Selasa, 13 April 2021 | 20:43 WIB
Kapendam VI/Mulawarman Letkol Inf Taufik Hanif
Kapendam VI/Mulawarman Letkol Inf Taufik Hanif

BALIKPAPAN – Seorang oknum TNI  berpangkat Prajurit Kepala (Praka) berinisial MAM, ditahan di POMDAM VI/Mulawarman terkait dugaan kasus pembunuhan terhadap kekasihnya berinisial RR (30), warga Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara. Diketahui perbuatan nekat tersebut dilakukan oleh pelaku karena merasa kesal kepada korban yang selalu meminta untuk dinikahi.

Praka MAM resmi ditahan, Senin (12/4) usai pihak POMDAM melakukan pemeriksaan secara intensif sejak tanggal 9 April 2021, terkait hilangnya korban. Sebelumnya RR diberitakan menghilang pada tanggal 1 Maret 2021.

 

BACA JUGA : Bapak Korban : Selama Pacaran Sopan, Selalu Cium Tangan, Ternyata Biadab..!!

 

BACA JUGA : Terkuak..!! Orangtua Oknum Tentara Itu Tak Mau Punya Menantu Orang Kalimantan

 

BACA JUGA : Ini Curhatan Terakhir Korban Pembunuhan Oknum TNI kepada Ayahnya..

 

 



“Praka MAM sudah dilakukan pemeriksaan intensif dan resmi ditahan karena merupakan orang terakhir yang mengantarkan RR ke TKP. Pelaku juga mengakui perbuatannya,” ungkap Kapendam VI/Mulawarman Letkol Inf Taufik Hanif, saat ditemui oleh PROKAL.co di kantornya.

Lebih rinci ia menjelaskan, Praka MAM dan korban awalnya saling kenal melalui media sosial Facebook. Mereka pun memutuskan untuk bertemu dan akhirnya berpacaran.

“Jadi mereka ini sudah saling kenal sejak 2019 dari Facebook, kemudian ketemuan, berpacaran, lalu berencana untuk menikah. Intinya motifnya di sini karena asmara,” terangnya.

Lanjut dia, namun karena selalu didesak oleh korban, pelaku pun jengkel dan akhirnya menyusun rencana untuk menghabisi nyawa korban. Puncaknya terjadi pada tanggal 1 Maret tersebut, korban akhirnya dibunuh. 

“Menurut pengakuan pelaku direncanakan,” ucap Letkol Inf Taufik.

Saat ini jasad korban sudah berada di rumah sakit untuk menjalani proses autopsi. Korban ditemukan dalam bentuk tulang-belulang yang terpisah dalam satu tempat. 

“Karena sudah satu bulan kejadiannya jadi sisa tulang-belulang. Namun satu-persatu mulai ditemukan, dari tulang rusuk, tengkorak, punggung, tulang ekor dan sebagian sudah ditemukan. Kami akan terus melakukan pencarian terhadap sisa yang hilang,” imbuhnya.

Sementara untuk proses hukum, Kapendam VI/Mulawarman menegaskan, pihaknya akan memproses kasus ini secara hukum sampai tuntas. Untuk ancaman hukumannya, sesuai hasil sidang di pengadilan nanti. 

Sebelumnya, pihak keluarga sempat menyebarkan postingan pencarian orang hilang melalui media sosial, empat hari setelah korban meninggalkan rumahnya. Korban saat itu berpamitan kepada orang tuanya ingin pergi ke kawasan Manggar untuk mengambil baju persit, dengan menaiki sepeda motor beat dengan plat KT 4767 ZM. (rin/pro)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X