Ulama Peduli Inflasi, Kolaborasi TPID Kota Balikpapan dan MUI Menjaga Stabilitas Inflasi

- Sabtu, 10 April 2021 | 19:49 WIB
-
-

BALIKPAPAN-Dalam rangka menjaga inflasi yang rendah dan stabil, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Balikpapan bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Balikpapan kembali menyelenggarakan Ulama Peduli Inflasi (UPI). 

Program UPI dibuka Jumat (9/4) di Balikpapan Islamic Center oleh Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi yang juga sebagai Ketua TPID. Pembukaan UPI juga dihadiri secara langsung oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia, Sri Darmadi Sudibyo selaku Wakil Ketua TPID, Ketua MUI Balikpapan K.H Hasyim Palanju, Kepala Kemenag Kota Balikpapan, Johan Marpaung, Ketua Pengadilan Agama Balikpapan,  Darmuji, Kepala Perum Bulog Wilayah Kaltim dan Kaltara, Arrahim K. Kanam, pengurus MUI Balikpapan serta 50 orang ustadz dan ustadzah di Kota Minyak. Kegiatan ini juga disaksikan oleh seluruh anggota TPID Kota Balikpapan dan  masyarakat secara daring. 

Program Ulama Peduli Inflasi merupakan kolaborasi TPID Kota Balikpapan bersama MUI Kota Balikpapan untuk menyampaikan himbauan melalui media dakwah kepada masyarakat agar berbelanja secara bijak khususnya di bulan Ramadhan dan jelang Idul Fitri. 

Dalam sambutannya, Rizal Effendi menyampaikan, pentingnya program UPI yang bertujuan untuk mengendalikan inflasi serta menciptakan kondisi umat yang tenang, nyaman dan berfokus untuk menjalani bulan suci Ramadhan 1442 H.  

“Kami memberikan apresiasi kepada MUI atas kerjasama yang baik dalam menyerukan belanja bijak kepada masyarakat,” tuturnya.

Sementara, dalam paparannya Sri Darmadi Sudibyo menyampaikan lima cara cerdas dan bijak berbelanja yaitu belanja sesuai kebutuhan, membuat daftar belanja yang diperlukan, membandingkan harga untuk memperoleh harga terbaik, mencari barang pengganti jika barang yang diinginkan mahal, serta tidak menimbun barang/makanan. Selain itu, di tengah pandemi Covid-19, disampaikan pula, cara bertransaksi secara non tunai menggunakan QRIS agar lebih cepat, mudah, murah, aman, dan handal (CeMuMuAH). 

“Transaksi non tunai juga memudahkan pencatatan keuangan sehingga turut mendukung bijak berbelanja. Selain dalam berbelanja, penggunaan QRIS juga dapat diterapkan untuk kepentingan sosial keagamaan  yaitu memudahkan pengumpulan dan pengelolaan Zakat, Infaq, Sedekah(ZIS),” ujarnya.

Transaksi menggunakan QRIS memiliki keunggulan dapat dilakukan dimana saja, kapan saja. Sedangkan dari sisi mesjid/musholla dapat memberikan kemudahan dimana seluruh transaksi ZIS dapat tercatat. (pro/aji/pro5) 

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB
X