Polisi Tangkap Pengedar Sabu dari Gunung Bugis

- Jumat, 9 April 2021 | 18:38 WIB
-
-

BALIKPAPAN - Satresnarkoba Polresta Balikpapan kembali melakukan penangkapan seorang pelaku pengedar narkoba dari Gunung Bugis, Balikpapan Barat. IR (21), diamankan di rumahnya yang berada di Jalan Merpati RT 37, Kelurahan Baru Ulu pada, Senin (5/4).

Penangkapan bermula setelah adanya laporan warga, jika di rumah pelaku sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu. Saat diselidiki, ternyata benar pelaku adalah pengedar barang haram tersebut.

"Anggota melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti dua paket sabu dalam kemasan plastik bening dengan berat 100,47 gram," ungkap Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi, yang didampingi oleh Wakasatresnarkoba Polresta Balikpapan Iptu Tri Ekwan Djuniarto, Jumat (9/4).

Selain sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa satu timbangan digital warna silver, tiga pcs plastik klip kosong, dan sendok. Serta handphone milik pelaku.

Sementara dari keterangan pelaku, kata Kombes Pol Turmudi, IR sudah beberapa kali mengedarkan narkoba dengan jumlah yang sama. Namun baru kali ini IR tertangkap.

"Untuk barangnya sendiri, datang dari luar Balikpapan," ucapnya.

Diketahui, barang tersebut didapatkan pelaku dari seorang bernama Samsul yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO). Polisi juga masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini.

Atas perbuatannya, IR dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (rin/pro)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB

Tiga Seksi Jalan Tol IKN Siap Beroperasi Juli 2024

Selasa, 23 Januari 2024 | 13:19 WIB
X