Gak Jera Memang!!,, Baru Enam Bulan Bebas, IB Ketangkap Lagi karena Curi Motor

- Jumat, 9 April 2021 | 18:08 WIB
-
-

BALIKPAPAN - Seorang pria berinisial IB (45) kembali ditangkap pihak kepolisian Polda Kaltim karena melakukan pencurian dengan kekerasan (curat) kendaraan roda dua pada, Kamis (1/4) kemarin. Padahal IB baru saja bebas enam bulan yang lalu.

Pelaku yang memang merupakan spesialis pencurian ini diringkus oleh tim Jatanras Polda Kaltim, usai polisi menerima laporan dari korban. Polisi lakukan penyelidikan dan kurang dari 24 jam IB pun diamankan beserta barang buktinya.

"Dia ini masuk rumah korban rencananya mau mengambil barang yang mudah diambil seperti hp, laptop, pokoknya yang berharga. Tetapi tidak menemukan apa-apa, hanya kunci motor. Akhirnya motor yang dibawa kabur," terang Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim AKBP Agus Puryadi, Jumat (9/4).

AKBP Agus menyebut, bahwa pelaku sebenarnya adalah spesialis pencurian dengan pemberatan (curat). Dengan modus memasuki rumah yang sedang kosong.

"Baru ini yang curas. Dia keliling ke rumah-rumah, memantau, kemudian masuk saat tidak ada orangnya dan mengambil barang berharga korban," tuturnya.

Sementara itu pengakuan pelaku kepada awak media, ia belum tahu ingin diapakan kendaraan roda dua tersebut. Karena saat masuk ke rumah korban ia hanya mencari barang elektronik.

"Dipakai pergi saja. Belum tahu juga bakal gimana," ucap IB.

Selama ini, ia mengaku, hanya mencuri barang-barang yang mudah dijual saja. Ia juga membenarkan pernah ditangkap karena kasus pencurian.

"Sudah tiga kali (ditangkap). Curi hp, uangnya untuk sehari-hari. (Dijual) ada yang di konter ada tempat lain," tutur dia.

Atas perbuatannya, IB akhirnya kembali merasakan dinginnya jeruji besi. Ia dijerat dengan pasal 365 KUHP. (rin/pro)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X