Cegah Penularan Virus Covid-19, Irawan: Masuk ke Penajam Perlu Diperiksa

- Jumat, 9 April 2021 | 13:54 WIB

PENAJAM - Kasus pasien terkonfirmasi positif virus corona atau Covid-19 di Penajam Paser Utara (PPU) terus stabil. Ketika ada pasien baru terkonformasi diimbangi dengan tingkat kesembuhan. Bahkan berdasarkan data Satgas Covid-19 PPU per tanggal 8 April, ada tiga pasien positif baru. Sementara pasien sembuh enam orang.

Upaya maksimal yang telah dilakukan pemerintah pun diapresiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Salah satunya yakni dengan melakukan pengetatan penjagaan di pintu masuk menuju Penajam. Setiap orang yang masuk ke PPU harus diperiksa dan dipastikan benar-benar bebas virus.

Anggota DPRD PPU Irawan Heru Suryanto menyebut, orang luar bila ingin masuk ke Penajam memang perlu diperiksa. Itu demi meminimalisir penyebaran virus mematikan di daerah ini. "Kalau dia dari luar daerah, wajib menunjukkan bukti bebas dari virus, dengan menunjukkan bukti rapid tes antigen," tegas Irawan.

Politikus inipun berharap, petugas penjaga di pintu masuk bisa lebih maksimal untuk melakukan tindak pencegahan. "Pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh. Mulai dari jalur masuk masyarakat lewat transportasi jalur speed boat dan kelotok. Hingga jalur masuk dari pelabuhan penyeberangan fery," pintanya.

Dengan upaya tersebut, dia optimistis dapat terus optimal melakukan pencegahan penyebaran virus. "Penyebaran bisa ditekan maksimal dan pasien yang sakit segera sembuh menjadi harapan kita semua. Agar wilayah PPU bisa segera kembali ke zona oranye, hingga Hijau dan terbebas dari virus," pungkasnya. (pro/adv/pes)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB
X