PENAJAM - Pansus untuk pembahasan dan evaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun anggaran 2020 tidak punya banyak waktu. Pasalnya, mereka hanya punya waktu 30 hari untuk melakukan pembahasan. Akhir April ini pun menjadi tenggat waktu terakhir.
Ketua Pansus LKPj Thohiron menyebut, pihaknya optimistis dapat menyelesaikan pembahasan LKPj tahun anggaran 2020. Diklaim, jadwal untuk melakukan pemanggilan para satuan kerja perangkat daerah (SKPD) sudah disusun. "Iya, yakin bisa selesai sebelum batas waktu," ungkapnya.
Dibeberkan, masing-masing SKPD bakal dimintai keterangan terkait dengan realisasi anggaran tahun lalu. Termasuk soal kendala yang dihadapi selama tahun anggaran 2020. "Dalam sehari kami melakukan pemanggilan hingga empat SKPD. Untuk dimintai keterangan terkait realisasi anggaran, penyusunan, dan punulisan laporan," sambungnya.
Hasil pembahasan bersama tersebut, lanjut Thohiron, bakal melahirkan rekomendasi yang akan disampaikan ke pemerintah daerah nantinya. "Tujuannya untuk menjadi bahan masukan dalam hal perbaikan pemerintah daerah. Pada tahun berjalan serta tahun selanjutnya," tutup politikus Partai PKS. (adv/pes)