Balikpapan- Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan ( SATOPS PATNAL PAS) Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Balikpapan menggelar penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan, Kamis 09 April 2021.
Turut Hadir dalam kegiatan ini Tim Gabungan SATOPS PATNAL Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Kalimantan Timur, Kodim 0905, Polresta Balikpapan, dan BNNK Kota Balikpapan. Penggeledahan dimulai dengan apel yang dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Kalimantan Timur Sofyan .
Kakanwil Sofyan dalam amanahnya menjelaskan kegiatan ini dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 57 dimana sesuai instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk melaksanakan giat razia serentak di seluruh Rutan dan Lapas di Indonesia dengan melibatkan Aparat Penegak Hukum terkait.
Kami ucapkan terima kasih kepada pihak dari TNI, Kepolisian, dan BNNK yang sudah mau membantu dalam kegiatan razia gabungan, selain itu juga tujuan dari penggeledahan ini sebagai upaya deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan, ketertiban dan bebas dari peredaran gelap narkoba serta barang terlarang didalam Rutan.
Tak lupa Kakanwil mengingatkan dalam pelaksanaan penggeledahan wajib mengutamakan sopan dan santun, bersikap humanis, ucapkan permisi jelaskan kepada Warga Binaan bahwa penggeledahan ini adalah bentuk pembinaan ucapnya.
Penggeledahan dilakukan di Blok kamar hunian laki-laki, adapun temuan hasil penggeledahan ditemukan Kipas, Koreks Gas, Cermin, Charger, Sendok, Paku, Handphone.
Kepala Rutan Balikpapan Jul herry Siburian menyampaikan dari hasil barang-barang hasil razia tersebut akan dimusnahkan, secara umum barang-barang masih dalam kategori wajar, dan kegiatan penggeledahan akan lebih intens kita lakukan setiap 2x sebulan ucapnya. (pro/rin)