Anggota Komisi II Dorong Pembentukan UPTD PPA

- Rabu, 7 April 2021 | 11:14 WIB

PENAJAM - Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dirasa perlu dilakukan. Sebab, tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) rawan terjadi. Itu diungkapkan Wakil Komisi II DPRD PPU, Sujiati baru-baru ini.

Dikatakan, kekerasan perempuan dan anak pada 2020 tercatat 41 kasus. Sementara untuk tahun ini sudah terdapat tujuh kasus. Tingginya kasus kekerasan anak dan perempuan ditegaskan, tidak boleh terus terjadi.

Selain edukasi dan sosialisasi demi pencegahan, penanganan pasca kejadian juga penting. "Tentunya itu membutuhkan perhatian pemerintah. Kami sangat peduli terkait perlindungan perempuan dan anak ini," kata wakil rakyat satu-satunya perempuan tersebut.

Ditegaskan, pihaknya sangat menyadari dampak yang diakibatkan dari kasus kekerasan tersebut. Perempuan berjilbab itu pun membeber pemerintah telah mengajukan perda terkait PPA tersebut. "Mudah-mudahan itu bisa masuk dalam pembahasan selanjutnya," harapnya.

Politikus Partai Gerindra itu mengungkapkan,  nantinya bakal terbagi menjadi dua raperda. Yaitu raperda tentang perlindungan perempuan dan raperda tentang sistem perlindungan anak. "Berikutnya akan kami ajukan perda terkait pendirian UPTD untuk penanganan kasus PPA. Saya ajukan lewat perda inisiatif saya," sambungnya.

Dia menyebut, paling tidak di 2022 sudah bisa masuk Prolegda. Dengan adanya UPTD PPA itu diyakini bakal mempermudah pelayanan PPA. "Khususnya untuk urusan pendampingan hukum ke kepolisian serta pendampingan  kesehatannya," tutup Sujiati. (pro/adv/pes)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB
X