PLN Gandeng Kejaksaan Agung Pastikan Kepatuhan Hukum di Lingkungan Perusahaan

- Senin, 29 Maret 2021 | 19:16 WIB

PLN dan Kejaksaan Agung RepubIik Indonesia menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama tentang koordinasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi. Hal ini merupakan wujud prinsip itikad baik, kehati-hatian, dan kepatuhan PLN terhadap seluruh regulasi yang berlaku serta mendukung penerapan Good Corporate Governance (GCG).

Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan secara langsung oleh Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini bersama Jaksa Agung Rebublik Indonesia, Burhanuddin, di Kantor Pusat PLN, Jumat (26/3). 

Dalam kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Direktur Manajemen Sumber Daya Manusia PLN, Syofvi F. Roekman dengan Jaksa Agung Muda Perdata dan TUN, Feri Wibisono, Jaksa Agung Muda Intelijen, Sunarta, Jaksa Agung Muda Pembinaan, Bambang Sugeng Rukmono dan Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI, Tony Tribagus Spontana.

Jaksa Agung RI, Burhanuddin menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama ini merupakan wujud hubungan baik guna menciptakan harmonisasi untuk pengabdian ke masyarakat dan bangsa yang merupakan tanggung jawab bersama.

“Kami siap mendukung, PLN dapat fokus pada bisnis intinya dan apabila ada permasalahan terkait hukum kami yang akan mengatasi,” tutur Burhanuddin.

Adapun nota kesepahaman dan kerja sama yang ditandatangani meliputi pemberian pendampingan dan pendapat hukum, bantuan hukum baik litigasi dan non litigasi, serta tindakan hukum lainnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara; Pendampingan dan pengamanan proyek pembangunan strategis dan/atau percepatan investasi; Penelusuran dan pemulihan aset negara; Penempatan, pengembangan, dan peningkatan sumber daya manusia; Pertukaran data, informasi, keahlian, serta pemanfaatan sarana dan prasarana dalam pelaksanaan penegakan hukum dan penguatan kelembagaan; Pemanfaatan produk dan/atau jasa PT PLN (Persero) untuk mendukung tugas dan fungsi Kejaksaan.

Sementara itu di Lingkup Kalimantan Timur, penandatanganan nota kesepahaman dilaksanakan oleh para General Manager PLN dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur. Dihadiri oleh GM PLN Unit Induk Wilayah Kalimantan Utara (UIW Kaltimra) Saleh Siswanto, GM PLN Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP Kalbagtim) Muhammad Ramadhansyah dan Senior Manager Keuangan Unit Induk Pembangkitan dan Penyaluran Kalimantan (UIKL Kalimantan) Andi Quartiko Apgriyanto, pelaksanaan penandatanganan Kerjasama PLN dan Kejaksaan untuk provinsi Kaltim dan Kaltara dilakukan di Balikpapan bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Deden Riki Hayatul Firman. 

Mewakili PLN Group di Kalimantan Timur dan Utara, GM PLN UIW Kaltimra Saleh Siswanto menjelaskan pentingnya sinergi dengan stakeholders dalam menjalankan visi PLN, salah satunya Kejaksaan Tinggi. 

“PLN membutuhkan pengawalan dari Kejati terkait pengamanan pembangunan strategis infrastuktur ketenagalistrikin dan juga pengamanan aset ketenagalistrikan yang tersebar di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara,” ucap Saleh.

Maka melalui perjanjian ini diharapkan sinergi PLN-Kejati terjalin harmonis dalam bantuan hukum mulai dari pengawalan dan pengamanan, hingga pemberian pertimbangan hukum dan tindakan hukum dalam setiap proses bisnis PLN.

Dalam sambutannya, Deden menyatakan siap untuk memberikan pelayanan hukum yang profesional dan maksimal melalui tata kerja yang efektif dan terukur kepada PLN melalui tugas pokok dan fungsi bidang-bidang di kejaksaan. Sehingga sasaran dan tujuan atas diadakannya Kerjasama ini dapat dicapai dengan maksimal. 

Kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara PLN dengan Kejaksaan Agung RI selama ini perlu untuk ditingkatkan sebagai upaya penyediaan tenaga listrik sebagai komponen pemulihan ekonomi dan pelaksanaan Program Transformasi PLN guna mencapai aspirasi perusahaan di tahun 2024, yaitu menjadi electricity champion di Asia Tenggara dan menjadi nomor satu pilihan pelanggan dalam solusi energi. (mra/adv/pro35) 

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Senin, 22 April 2024 | 16:00 WIB
X