Berharap Gubernur Impelementasikan Jadi Pergub

- Sabtu, 27 Maret 2021 | 18:28 WIB
UNTUK KEADILAN WARGA: Fitri Maisyaroh bersama narasumber dan tamu undangan di acara sosialisasi dan penyebarluasan Perda No 5 tahun 2019 tentang bantuan hukum yang dihadiri ratusan warga di Hotel Pacific, Jumat (26/3).
UNTUK KEADILAN WARGA: Fitri Maisyaroh bersama narasumber dan tamu undangan di acara sosialisasi dan penyebarluasan Perda No 5 tahun 2019 tentang bantuan hukum yang dihadiri ratusan warga di Hotel Pacific, Jumat (26/3).

BALIKPAPAN- Untuk memberikan rasa keadilan bagi warga Kaltim umumnya dan Balikpapan khususnya, DPRD Kaltim melalui seluruh anggotanya menggencarkan Sosialisasi dan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kaltim, No 5 tahun 2019 tentang bantuan hukum. Seperti yang disampaikan Fitri Maisyaroh, anggota DPRD Kaltim Fraksi PKS Dapil 2 Kota Balikpapan yang menggelarnya di Hotel Pacific, Jumat (26/3).


Sosialisasi yang menerapkan protokoler Kesehatan tersebut mendapat perhatian kurang lebih seratus warga dari Kelurahan Klandasan Ilir, Balikpapan Kota yang tampak antusias mengikuti kegiatan. Dimana ternyata warga banyak yang belum tahu dan belum ada sosialisasi didapat.


“Belum tahu. Belum ada yang sosialisasi di sini. Alhamdulillah ini sosialisasi yang pertama,” ujar seluruh warga yang memenuhi ruangan hotel.


Antusias itu terlihat dari banyaknya pertanyaan dari warga yang diantaranya bertanya tentang kekerasan rumah tangga, bantuan hukum untuk ketenagakerjaan dan persoalan hukum lainnya baik hukum pidana maupun hukum perdata.


Mendengar itu, Fitri Maisyaroh merasa terpanggil untuk mensosialisasikan dan menyebarluaskan perda yang bertujuan untuk menjamin pemenuhan hak hukum dan keadilan yang efektif, efesien dan dapat dipertanggungjawabkan. “Perda yang diusung kali ini adalah Perda No 5 Tahun 2019 tentang bantuan hukum bagi masyarakat. Perda ini misinya memberi bantuan hukum bagi masyarakat yang kurang mampu secara ekonomi. Artinya jika sedang mengalami persoalan hukum, baik hukum pidana maupun hukum perdata,” ujarnya.


Intinya kata Fitri, dirinya menyadari kalau banyak masyarakat yang secara ekonomi tidak dapat mengakses bantuan hukum yang disinyalir butuh dana. Maka untuk mengatasi ketidakadaan dana tersebut, ada bantuan hukum yang diberikan pemerintah yang sudah diatur dalam perda.


“Mudah-mudahan dari sosialisasi ini bagi masyarakat yang tersandung hukum, tidak lagi mengalami kesulitan untuk menyelesaikan permasalahan,” katanya.


Besar harapan dari hasil sosialiasi ini, Fitri akan segera meminta kepada gubernur agar perda ini ditindaklanjuti untuk segera dimunculkan pergubnya agar dapat diimplementasikan ke masyarakat. Dan tentunya dengan LBH yang sudah ditetapkan kedepannya.


Sosialisasi menghadirkan narasumber dari LBH di Kaltim Muhammad Iqbal Suwandi dan Muqsith Naafi. Turut dihadiri Kepala Seksi Ketentraman Ketertiban dan Lingkungan Hidup, Klandasan Ilir, Balikpapan Kota, Rusdian Adi Eka Saputra, Ketua DPD PKS Balikpapan, Sonhaji, Ketua DPC PKS Balikpapan Kota, Faisal dan pengurus.


Dari paparan narasumber dipaparkan bahwa jika masyarakat terkendala masalah hukum bisa melengkapi berkas diantaranya surat permohonan bantuan hukum, identitas diri berupa KTP, serta surat penghasilan berharap dari perda ini, pemerintah provinsi lebih optimal dalam memberikan bantuan hukum ke masyarakat Kaltim terutama di Balikpapan. Dan mendorong segera hadirnya pergub yang jadi aturan teknis bagi pemberi bantuan hukum kepada masyarakat Kaltim dan khususnya Balikpapan.


Dan untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat tentunya ada syarat administrasi, khusus di Balikpapan administrasinya standar seperti biasa, KTP, surat permohonan bantuan hukum, serta surat keterangan penghasilan kurang mampu. Terkhusus di Balikpapan ada Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di lembaga hukum terkait.


Namun bagi warga yang benar-benar awam, atau mengalami kendala berat. Narasumber mengaku siap konsultasi dan mendampingi konstituen tersebut secara gratis. (dwn)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X