Rawan Banjir, DPRD Panggil Instansi Terkait

- Rabu, 17 Maret 2021 | 08:19 WIB
SOROTI LINGKUNGAN: DPRD Paser memanggil instansi terkait tentang penanganan banjir di sekitar Tanah Grogot, Selasa (16/3).
SOROTI LINGKUNGAN: DPRD Paser memanggil instansi terkait tentang penanganan banjir di sekitar Tanah Grogot, Selasa (16/3).

TANA PASER - Semakin banyak titik genangan air atau banjir kecil pasca hujan dan luapan air sungai di sekitar kota Tana Paser, membuat DPRD Paser memanggil instansi terkait untuk membahas penanganannya.

Wakil ketua DPRD Paser Fadly Imawan, banjir akibat luapan drainase dan sungai mulai mengkhawatirkan.  Bahkan di depan kantor DPRD Paser pun juga terjadi genangan air jika hujan deras. Ini perlu ditangani secara serius bagaimana perencanaan di tahun depan. Banyak titik pemukiman warga yang rendah, kini tergenang setelah hujan deras.

Wawan sapaan akrab Fadly, berharap instansi teknis mencatat seluruh usulan masyarakat yang disampaikan melalui wakil rakyat.

"Tolong dimasukkan ini semua usulan yang penting oleh dinas teknis. Kalau ada dana darurat dipakai saja dulu," tutur Wawan, Selasa (16/3).

Tanggapan lainnya disampaikan ketua komisi II Ikhwan Antasari, menurutnya perlu kembali dirutinkan agenda gotong royong warga. Kini banyak parit yang tertimbun kotoran, ditambah lagi penanganannya lebih sulit karena ditutup mati oleh bangunan trotoar.

"Perlu pengerukan untuk drainase di seluruh kota. Hampir seluruh parit sudah penuh oleh kotoran seperti gulma dan lainnya," kata Ikhwan.

Kabid Kawasan Permukiman Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Paser Syahdani menyebut saat dinas hanya menangani parit kecil. Tiap hari ada petugas yang bekerja membersihkan. Namun khusus menangani banjir upaya ini tidak signifikan. Apalagi petugas Karena mereka hanya digaji bulanan. 

"Namun untuk skala besar seperti mengangkat kotoran besar di parit itu belum ada petugasnya," kata Syahdani.

Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Paser Harjana mengatakan untuk petugas pemungut sampah, hanya bertugas mengambil sampah di titik tempat pembuangan sampah (TPH).

"Untuk pembersihan parit dan pengangkutan sampahnya itu tidak termasuk tugasnya," ujar Harjana. (Adv/jib)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X