Kembali Musnahkan Sabu, Polda Kaltim Ungkap Kejahatan Narkoba Masih Tinggi

- Rabu, 10 Maret 2021 | 15:33 WIB
-
-

BALIKPAPAN - Akhir bulan Februari lalu, jajaran Ditresnarkoba Polda Kaltim meringkus dua tersangka kasus peredaran narkotika jenis sabu. Dari tangan keduanya, polisi berhasil mengamankan barang bukti seberat 500 gram bruto.

Dengan adanya regulasi baru, yakni mewujudkan Kaltim bebas narkoba, maka sebagian barang bukti dimusnahkan. Sisanya sebagai bukti fisik saat di pengadilan.

Dipimpin oleh Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kaltim AKBP Musliadi Mustapa, barang bukti sabu itu dimusnahkan pada, Rabu (10/3). Dengan cara melarutkannya ke dalam wadah berisi air.

Kemudian setelah itu, larutan air yang bercampur dengan narkotika jenis sabu tersebut dibuang di kloset.

Ditemui awak media, AKBP Musliadi menuturkan bahwa pemusnahan kali ini khusus untuk pengungkapan kasus tindak pidana narkoba pada periode Bulan Februari 2021 saja. Sementara untuk pengungkapan pada Bulan Maret 2021, masih dalam tahap pendalaman.

Disinggung soal peredaran narkoba di wilayah Kaltim, ia menuturkan, belum ada indikasi penurunan dalam kejahatan narkotika. Meski di tengah pandemik COVID-19 peredaran narkoba justru tetap saja terjadi.


"Penekanannya kita juga semaksimal mungkin di lapangan. Ya, semakin giat di lapangan melakukan pengungkapan," pungkasnya. (rin/pro) 

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X