Polisi Sosialisasikan Zero Tolerance di Balikpapan, Ini Sanksinya Jika Melanggar..

- Jumat, 5 Maret 2021 | 19:31 WIB
-
-

BALIKPAPAN – Satlantas Polresta Balikpapan mengeluarkan pemberitahuan adanya Zero Tolerance atau tidak adanya toleransi lagi pada kendaraan yang parkir di badan jalan. Polisi mulai melakukan sosialisasi terkait penerapan kegiatan ini.

Jalan yang mulai diberlakukan sosialisasi zero tolerance adalah kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Balikpapan Kota. Mulai dari Simpang Beruang Madu hingga kawasan Lapangan Merdeka.

Kasatlantas Polresta Balikpapan Kompol Irawan Setyono, menjelaskan, zero tolerance diberlakukan di jalan Jenderal Sudirman, karena ruas jalan tersebut adalah jalur nasional. Jadi tidak diperkenankan untuk parkir di badan jalan tersebut.

"Jadi ini menjadi atensi pak Kapolda dan Pak Pangdam, mengingat persiapan sebagai penyangga Ibu Kota Negara. Jalan Jenderal Sudirman disebutkan tidak bisa parkir on the street. Yang boleh hanya jalan kabupaten, jalan desa, dan jalan kota. Sedangkan jalur Jendral Sudirman ini adalah jalur nasional dimana perawatannya juga merupakan tanggung jawab dari BPJN atau Kementerian Pekerjaan Umum (PU)" terangnya, saat ditemui Tim PROKAL.co sore tadi di lokasi penertiban, Jumat (5/3).

Dari pantauan, setiap kendaraan motor dan mobil yang parkir di ruas jalan, diberi brosur. Sebagai langkah awal pemberitahuan kepada masyarakat.

Rencananya, lanjut Irawan, penerapan zero tolerance akan berjalan secara bertahap. Ditanggal 1 April, penegakan hukumnya akan berjalan sepenuhnya.

"Jadi ini tahap edukasi dan sosialisasi dulu minggu pertama. Kemudian dua minggu berikutnya akan mulai berlaku peneguran dan penempelan stiker, dan nanti ditahapan ketiga adalah penegakan hukum atau refresif dan dilakukan penderekan," jelasnya.

Sementara itu, tahap edukasi juga akan dilakukan pihak Polantas Polresta Balikpapan terhadap bangunan dan tempat usaha yang berada dipinggir jalan. Agar segera menyiapkan ruang parkir.

"Dimana itu sudah tanggung jawab karena selama ini pemilik usaha sudah diberi kesempatan melakukan perbaikan di wilayah usahanya untuk menyediakan sarana parkir. Kaminm juga biasa melihat ada yabg lahan parkirnya justru menjadi tempat jualan" kata dia.

Dirinya menyarankan, bagi masyarakat yang ingin parkir, bisa memanfaatkan kantung-kantung parkir yang sudah disediakan. Seperti yang ada di area dalam Pasar Baru dan Gedung Parkir Klandasan.

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan Sudirman Djayaleksana, menyatakan dukungan adanya zero tolerance yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian. Dengan membantu memberikan sosialisasi ke masyarakat.

"Jadi untuk keseluruhan itu adalah dari pihak Satlantas. Kami memberikan dukungan. Jadi tugasnya Dishub kelengkapan jalan dan sosialisasi," pungkasnya. (rin/pro) 

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB

Tiga Seksi Jalan Tol IKN Siap Beroperasi Juli 2024

Selasa, 23 Januari 2024 | 13:19 WIB
X