PROKAL.CO,
BALIKPAPAN – Berdasarkan hasil reses di Kelurahan Karang Joang, sebagian besar warga mengeluhkan kondisi jalan dan fasilitas umum (fasum) milik perumahan. Kedua hal yang menjadi kewajiban developer atau pengembang.
Anggota Komisi II DPRD Balikpapan Syukri Wahid mendengar aspirasi warga di Balai Pertemuan RT 14 Kelurahan Karang Joang, Rabu (3/3). Syarifuddin dari RT 62 mengeluhkan kondisi jalan perumahan yang rusak sekitar 400 meter.
Dia bercerita, warga sudah beberapa kali berkomunikasi dengan developer. Namun sayang hingga kini keluhan tidak digubris oleh pengembang. “Saat hujan jalan sakit sekali banyak yang jatuh dan berbahaya,” katanya.
Ada beberapa kali proses pengajuan ke developer dan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim). Namun Disperkim sebatas menjadi mediator antara warga dengan developer. Perbaikan belum teratasi dengan baik.
Menanggapi hal itu, Syukri menjelaskan di kawasan Jalan Batu Ratna terdapat banyak developer dengan berbagai perumahan. Sehingga banyak warga yang kini telah meminta adanya fasum dan perbaikan jalan perumahan.
Namun seperti diketahui selama belum ada penyerahan fasum kepada pemerintah, maka masih menjadi tanggung jawab developer. “Kita bisa dorong lewat penegakan Perda Nomor 5 Tahun 2013 tentang penyediaan dan penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas pada kawasan perumahan,” bebernya.