DPRD Paser Fasilitas Rapat Rehabilitasi DAS PT KJA (2)

- Selasa, 23 Februari 2021 | 08:27 WIB

TANA PASER - Dalam rapat rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS) PT Kideco Jaya Agung di DPRD Paser. Ketua Paser Bekerai Syukran Amin menilai keputusan dari KLHK sangat kontradiktif dengan kondisi di Paser. DAS Kandilo sudah sangat kritis faktanya. Menurutnya ada yang tidak beres dari hasil keputusan itu. Di Kutim kata dia sudah ada banyak perusahaan pertambangan yang bisa merehabilitasi wilayah setempat. 

Jangan sampai seperti daerah lain yang terkena dampak dari eksploitasi sumber daya alam.

"Mana upaya kita menyelamatkan lahan kritis kita. Saya yakin gejolak ini akan terus berkembang," kata Syukran, Senin (22/2).

Wilayah Paser menurutnya perlu diselamatkan dari dampak pengelolaan sumber daya alam, melalui rehabilitas, dan ini tergantung upaya seluruh stakeholder di daerah berjuang bersama. 

Wakil ketua Apdesi Paser Taher menyampaikan pihaknya telah melakukan pertemuan dengan para kepala desa membahas rehabilitasi DAS ini. Sampai 2021, mereka justru dapat informasi akurat terkait pemaparan rehabilitasi lahan kritis.  

"Ibaratnya .asa kita menanam padi dan orang lain yang memakan hasilnya," kata mantan Kades Bekoso itu.

Jika ini dibiarkan, menurutnya tidak akan ada lagi sejarah penghasilan hutan 10 tahun ke depan. Tidak ada yang tidak mungkin bisa rubah untuk kebaikan masyarakat, selama ada niat dan usaha memperjuangkan.

Di akhir dapat, DPRD Paser menyepakati sejumlah poin. Diantaranya mendukung langkah – langkah yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Paser dalam upaya mengusulkan Revisi Surat Keputusan (SK) Kementrian LHK-RI tentang Lokasi Penanaman Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai ( DAS) IPPKH PT. Kideco Jaya Agung.

DPRD Paser jiga Meminta agar Pemerintah Kabupaten Paser agar segera melakukan langkah – langkah percepatan upaya Pengusulan Revisi Surat Keputusan ( SK) Kementrian LHK-RI.

Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi mengharapkan Komitmen danerjasama yang baik dari pihak Kideco Jaya Agung dalam rangka mendukung percepatan 

Pengusulan Revisi Surat Keputusan (SK) Kementrian LHK-RI tentang Lokasi Penanaman Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai ( DAS) IPPKH PT. Kideco Jaya Agung.

"DPRD Paser akan melakukan Monitoring dan Evaluasi secara berkala terkait perkembangan upaya Revisi Surat Keputusan (SK)Kementrian LHK-R," kata Wahyudi.

Begitu juga Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BP-DAS) Mahakam Berau diminta untuk memaksimalkan upaya terkait Revisi Surat Keputusan Kementrian LHK-RI. (Adv/jib)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X